TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi nonaktif, Bambang Widjojanto, sudah pulang ke rumahnya di Kampung Bojong Lio Rt 6/28 No. 67 Kelurahan Sukmajaya, Kecamatan Sukmajaya, seusai diperiksa di Badan Reserse Kriminal Polri, Kamis, 23 April 2015. Ia tiba pukul 20.00 WIB.
Tapi, Bambang yang diperiksa sebagai tersangka dengan tuduhan telah mempengaruhi sejumlah saksi untuk berkata bohong dalam sidang sengketa Pilkada Kotawaringin Barat, Kalimantan Tengah di Mahkamah Konstitusi, memilih menghindari wartawan yang sudah menunggunya sejak sore.
"Maaf mas Bambang lelah. Jadi, belum bisa diwawancarai. Tadi, sudah sampai masuk lewat depan," kata Subhan, adik ipar Bambang kepada pers yang menunggu di belakang rumah. Ia menambahkan, istri Bambang, Sari Indra Dewi juga memilih berdiam di rumah.
Subhan, yang bertindak sebagai juru bicara keluarga menjelaskan, keluarga besar mendukung Bambang selama bertindak membela kebenaran dan melawan kejahatan. Ia menuturkan, pekerjaan Bambang pasti berisiko. "Keluarga siap bila ada penahanan. Sejauh ini kami hanya memantau perkembangan saja," ucapnya.
Ia menuturkan bahwa keluarga ingin kasus segera disidangkan agar jelas argumen yang dibangun. "Bila BW tidak salah. Harus jujur tidak salah,” ucapnya.
Subhan menerangkan kesiapan keluarga terhadap situasi terburuk. Keluarga, kata dia, sudah siap sejak sebelum Bambang masuk sebagai anggota KPK.
Menurut Subhan, sebelum menjalani pemeriksaan, pada Kamis pagi tadi, Bambang masih beraktivitas seperti biasa. Ia juga sempat mengantar anaknya, M Taqi, 10 tahun. Bahkan saat menjalani pemeriksaan, Bambang tetap berpuasa.
IMAM HAMDI