Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

PT Paninvest Tbk. (PNIN) Gabungkan AMAG dan Panin Insurance

image-gnews
REUTERS/Supri
REUTERS/Supri
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - PT Paninvest Tbk. (PNIN) menggabungkan dua perusahaan asuransi umum miliknya, PT Asuransi Multi Artha Guna Tbk. (AMAG) dan PT Panin Insurance melalui mekanisme backdoor listing.

Berdasarkan prospektus yang dipublikasikan perseroan di PT Bursa Efek Indonesia, Rabu 22 April 2015, disebutkan dewan komisaris kedua perusahaan telah memutuskan penggabungan pada 20 April 2015. Panin Insurance akan dilebur ke dalam Asuransi MAG.

Sebagai perusahaan penerima penggabungan, AMAG akan menerbitkan saham baru kepada setiap pemegang saham PI dengan menggunakan rasio konversi saham. Nilai pasar wajar 100% saham AMAG per 31 Desember 2014 sebesar Rp1,36 triliun.

Sementara itu, nilai pasar wajar 100% saham PI per akhir tahun lalu sejumlah Rp688,89 miliar. PI telah mengkapitalisasi laba ditahan Rp74 miliar menjadi modal dengan menerbitkan 74.000 saham baru dengan nominal Rp1 juta kepada pemegang saham sebagai dividen.

Setelah pembagian dividen, total modal PI mencapai 324.000 lembar dengan nilai Rp324 miliar. Untuk itu, rasio konversi saham adalah setiap 1 saham PI sebelum penggabungan dapat ditukar dengan 5.183,0285 saham baru AMAG.

Sebagai akibat dari penggabungan, AMAG akan tetap berdiri dan bertindak sebagai perusahaan penerima penggabungan. Sedangkan, PI selaku perusahaan yang menggabungkan diri akan bubar demi hukum tanpa likuidasi.

Hingga 31 Maret 2015, pemegang saham AMAG terdiri dari PT Paninvest Tbk. 30,19%, Dana Pensiun Karyawan Bank Panin 13,98%, PT Bank Pan Indonesia Tbk. 11,68%, publik 44,15%. Sementara itu, pemegang saham PI terdiri dari PT Paninvest Tbk. 99,996% dan Mu'min Ali Gunawan 0,004%.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Aksi merger ini akan mengakibatkan penurunan persentase kepemilikan saham para pemegang saham AMAG akibat adanya peningkatan modal. Besarnya dilusi saham AMAG mencapai 33,57%.

Setelah merger, pemegang saham AMAG terdiri dari Paninvest 53,63%, Dana Pensiun Karyawan Bank Panin 9,29%, PT Bank Pan Indonesia Tbk. 7,76%, masyarakat 29,33%, dan Mu'min Ali Gunawan 0,001%.

Perseroan akan meminta restu pemegang saham untuk aksi merger tersebut dalam rapat umum pemegang saham luar biasa (RUPSLB) yang akan digelar pada 15 Juni 2015.

Paninvest sebagai pemegang saham pengendali juga berjanji akan menjadi pembeli siaga saham publik. Paninvest menghargai saham publik senilai Rp410 per lembar.

Bisnis.com

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Tony Benitez Ditunjuk jadi CEO dan Presdir Baru Prudential Indonesia

15 hari lalu

Tony Benitez. Prudential Indonesia
Tony Benitez Ditunjuk jadi CEO dan Presdir Baru Prudential Indonesia

Prudential Indonesia menunjuk Tony Benitez sebagai CEO dan Presiden Direktur menggantikan Michellina Laksmi Triwardhany per 1 Maret 2024.


PTUN Menangkan Kresna Life, Pengamat Asuransi: Preseden Buruk bagi Industri Keuangan

15 hari lalu

Asuransi Jiwa Kresna Life. kresnalife.com
PTUN Menangkan Kresna Life, Pengamat Asuransi: Preseden Buruk bagi Industri Keuangan

Putusan PTUN yang membatalkan keputusan OJK ihwal pencabutan izin usaha Kresna Life dinilai sebagai preseden buruk bagi industri keuangan.


Dikalahkan Kresna Life di PTUN, OJK Ajukan Banding

15 hari lalu

Asuransi Jiwa Kresna Life. kresnalife.com
Dikalahkan Kresna Life di PTUN, OJK Ajukan Banding

OJK akan mengajukan banding atas kasusnya melawan Kresna Life.


PTUN Batalkan Pencabutan Izin Usaha Kresna Life, Bagaimana Respons OJK dan Seperti Apa Kronologinya?

15 hari lalu

Asuransi Jiwa Kresna Life. kresnalife.com
PTUN Batalkan Pencabutan Izin Usaha Kresna Life, Bagaimana Respons OJK dan Seperti Apa Kronologinya?

PTUN Jakarta mengabulkan gugatan Michael Steven ihwal pembatalan keputusan OJK mengenai pencabutan izin usaha Kresna Life. Bagaimana respons OJK?


KPK Selidiki Korupsi di PT Taspen, Begini Modus Investasi Fiktif Ala Taspen Life

18 hari lalu

Aktivitas pelayanan nasabah Taspen di Jakarta, Kamis 31 Agustus 2023. PT Dana Tabungan dan Asuransi Pegawai Negeri (TASPEN) Persero membukukan nilai investasi lebih tinggi sekitar 20% dari hasil investasi rata-rata industri sejenis dalam beberapa tahun terakhir. Tempo/Tony Hartawan
KPK Selidiki Korupsi di PT Taspen, Begini Modus Investasi Fiktif Ala Taspen Life

Dugaan korupsi di PT Taspen, Taspen Life dengan modus investasi fiktif menambah daftar panjang kasus penyelewengan dana asuransi di Indonesia


Prudential Indonesia Luncurkan Asuransi Jiwa PRUFuture, Targetkan Milenial dan Gen Z

35 hari lalu

(Dari kiri) Head of Corporate Communication Prudential Indonesia, Dewi Mayasari; Chief Customer and Marketing Officer Prudential Indonesia, Karin Zulkarnanen; Head of Product Design, dan Junaedy Aries Wijaya, dalam acara media briefing di Seribu Rasa, Jakarta Selatan, Kamis, 22 Februari 2024. TEMPO/Defara Dhanya
Prudential Indonesia Luncurkan Asuransi Jiwa PRUFuture, Targetkan Milenial dan Gen Z

Prudential Indonesia pada awal tahun ini telah meluncurkan Asuransi Jiwa PRUFuture. Produk ini merupakan perlindungan jiwa jangka panjang.


Thailand Luncurkan Jaminan Kesehatan untuk Turis Asing sampai Rp438 Juta

40 hari lalu

Wisatawan mengunjungi Grand Palace, salah satu tempat wisata utama karena Thailand mengharapkan kedatangan wisatawan Tiongkok setelah Tiongkok membuka kembali perbatasannya di tengah pandemi virus corona (COVID-19), di Bangkok, Thailand, 7 Januari 2023. REUTERS/Athit Perawongmetha
Thailand Luncurkan Jaminan Kesehatan untuk Turis Asing sampai Rp438 Juta

Kompensasi turis di Thailand berdasarkan kasus, misalnya, jika kehilangan penglihatan atau cacat permanen, besarnya adalah Rp131 juta.


OJK Catat 15 Perusahaan Asuransi Belum Punya Aktuaris

12 Januari 2024

Ilustrasi asuransi. Pixabay
OJK Catat 15 Perusahaan Asuransi Belum Punya Aktuaris

OJK akan memantau pemenuhan Appointed Actuary dan akan mengambil langkah-langkah yang diperlukan agar industri asuransi dapat tumbuh sehat ke depan.


OJK: Total Pendapatan Premi Asuransi Januari-November 2023 Tembus Rp 290 Triliun

10 Januari 2024

Ilustrasi OJK / Otoritas Jasa Keuangan. Tempo/Tony Hartawan
OJK: Total Pendapatan Premi Asuransi Januari-November 2023 Tembus Rp 290 Triliun

OJK menyatakan pertumbuhan akumulasi premi asuransi jiwa membaik namun masih terkontraksi sebesar 7,18 persen (yoy).


Kasus Korupsi Asuransi PT Pelni Ditelisik KPK, Ini Tanggapan Perusahaan

10 Januari 2024

Pekerja tengah melakukan perbaikan dan perawatan kapal penumpang di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta, Rabu 13 September 2023. PELNI memiliki 350 sekoci, 2.291 liferaft, 88.709 life jacket, dan 1.083 life buoy. Seluruh alat keselamatan ini rutin menjalani inspeksi dan perawatan sehingga selalu siap untuk dipergunakan. Sepanjang semester I 2023, kapal PELNI mengangkut 2,6 Juta orang atau 115% di atas target. Tempo/Tony Hartawan
Kasus Korupsi Asuransi PT Pelni Ditelisik KPK, Ini Tanggapan Perusahaan

KPK mengumumkan penyidikan kasus dugaan korupsi pembayaran komisi untuk asuransi perkapalan milik PT Pelni (Persero). Bagaimana tanggapan perusahaan?