TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti meminta agar asosiasi perikanan yang dimiliki perusahaan pelaku illegal fishing dibubarkan. "Kalau asosiasi itu milik pengurus atau milik perusahaan, ya harus dibubarkan," ujar Susi melalui pesan pendek yang diterima Tempo, Kamis, 23 April 2015.
Susi mengatakan ada satu asosiasi perikanan yang dijadikan kendaraan oleh PT Pusaka Benjina Resources (PBR) untuk menjalankan praktek illegal fishing. "Salah satu anggota direksi Benjina menjadi pengurus asosiasi perikanan itu," ujar Susi. Asosiasi perikanan yang dimaksud Susi adalah Masyarakat Perikanan Nusantara (MPN). Dalam kepengurusan organisasi tersebut, Ahmad Jauzi, yang merupakan salah satu direktur PT PBR, menjabat sekretaris jenderal.
Nama PT PBR menjadi sorotan publik karena diduga melakukan perbudakan terhadap para anak buah kapal asal Myanmar. Tidak hanya itu, perusahaan yang dibawahi Tex Suryawijaya ini diduga melakukan pencurian ikan dan penyelundupan manusia. Susi mengatakan seharusnya asosiasi perikanan dapat menurunkan pejabatnya yang terlibat dalam praktek illegal fishing.
Susi mengimbau agar hal yang dialami MPN tidak terjadi pada organisasi perikanan lain. Menurut Susi, asosiasi perikanan harus mampu menjadi organisasi independen yang mampu mendukung serta membangun kedaulatan dan sumber daya laut yang berkelanjutan. "Saya khawatir asosiasi perikanan ditunggangi pelaku illegal fishing. Semua asosiasi, termasuk Ispikani (Ikatan Sarjana Perikanan Nasional Indonesia), harus mengerti agar organisasinya tidak dipakai untuk melegalkan praktek illegal fishing," ujar Susi. Ispikani merupakan organisasi perikanan yang diketuai Direktur Jenderal Perikanan Tangkap Kementerian Kelautan dan Perikanan Gellwynn Jusuf.
Direktur PT Pusaka Benjina Resources Ahmad Jauzi membantah jika dia disebut memanfaatkan Masyarakat Perikanan Nusantara untuk melegalkan bisnis penangkapan ikan ilegal perusahaannya. Jauzi menegaskan, dia telah aktif di organisasi itu sebelum bergabung dengan PT PBR. Menurut Jauzi, dia aktif di MPN dan Ispikani sejak 1996. Pada 1996, dia menjadi pengurus MPN mewakili Himpunan Mahasiswa Perikanan Indonesia.
Ahmad Jauzi mengaku pada 2003 ia terpilih menjadi Wakil Sekretaris Jenderal MPN. Sedangkan di Ispikani, sejak 2002 ia sudah duduk sebagai Wakil Sekretaris. Adapun di PT PBR ia baru mulai bekerja pada 2007. "Selisih waktu di atas menunjukkan bahwa pernyataan Menteri Susi Pudjiastuti sangat tidak berdasar," kata Jauzi.
DEVY ERNIS