TEMPO.CO , Surabaya: Mashuri Mastajab Zaman, 31 tahun memang bernasib sial. Warga Jalan Ikan Gurami, Kelurahan Perak Barat, Kecamatan Krembangan, Surabaya itu terpaksa bersembunyi di gorong-gorong selama 5 jam karena kedapatan membawa 3 paket sabu.
Peristiwa itu bermula ketika Mashuri bersama temannya berboncengan naik motor melintasi Jalan Soekarno arah ke Jembatan Suramadu, Kamis 23 April 2015. Sialnya, saat akan memasuki gerbang tol, ada pemeriksaan multi sasaran yang digelar Kepolisian Resor Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, sekitar pukul 11.00.
Karena multisasaran, polisi tidak hanya memeriksa surat dan kelengkapan kendaraan. Tapi juga menggeledah tubuh pengendara. Saat memeriksa helm Mashuri, polisi menemukan 3 paket sabu.
Panik dan ketakutan, Mashuri melarikan diri dengan masuk ke dalam selokan yang cukup besar, tidak jauh dari lokasi. Sementara temannya berhasil kabur dengan mengendarai sepeda motor.
Kepala Sub Bagian Humas Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, Ajun Komisaris Lily Djafar mengatakan Mashuri ternyata sembunyi di gorong-gorong. Polisi dan warga kemudian menemukan Mashuri pukul 16.00. "Jadi dia sembunyi dari sekitar pukul 11.00 sampai pukul 16.00," kata Lily kepada Tempo, Kamis 23 April 2015.
Pengakuan Mashuri, ia baru saja membeli sabu itu di Madura. Harganya Rp 100 ribu per paket. "Dia ngakunya buat dipakai sendiri," kata Lily.
Wilayah Suramadu memang kawasan rawan kriminalitas, mulai dari pencurian kendaraan bermotor hingga perlintasan narkoba dari Surabaya ke Madura dan sebaliknya. Untuk itu, Polres Pelabuhan Tanjung Perak menggelar razia multisasaran rutin setiap waktu.
AGITA SUKMA LISTYANTI