TEMPO.CO, Jakarta - Divine Production, penyelenggara pesta bikini bagi pelajar SMA yang lulus ujian nasional, bakal dilaporkan ke polisi. Rencana itu disepakati Dinas Pendidikan dan beberapa kepala sekolah yang sekolahnya dijadikan iklan undangan oleh Divine Production.
"Kami sepakat melaporkannya ke polisi. Ini bentuk sindikasi," kata Kepala Bidang SMA Dinas Pendidikan DKI Jakarta, Fathurin Zen, dalam jumpa pers di kantornya, Jumat, 24 April 2015. Ia meminta kepada para kepala sekolah untuk segera melaporkannya kepada pihak berwajib.
Divine Production berencana menggelar pesta bikini di kolam renang bertema 'Splash After Class' di The Media Hotel & Towers, kawasan Gunung Sahari, Jakarta Pusat pada 25 April 2015.
Di dalam undangan yang disebar melalui media sosial, Divine Production, mencantumkan sejumlah sekolah sebagai pendukung acara. Yakni SMA 8 Bekasi, SMA 12 Jakarta, SMA 14 Jakarta, SMA 38 Jakarta, SMA 50 Jakarta, SMA 24 Jakarta, SMK Musik BSD, SMA 109 Jakarta, SMA 53 Jakarta, SMA Muhammadiyah Rawamangun, SMA 44 Jakarta, SMA Alkamal, SMA 29 Jakarta, SMA 26 Jakarta, dan SMA 31 Jakarta.
Setelah diprotes banyak pihak, Divine Production akhirnya membatalkan acara itu. Mereka mengirim surat permintaan maaf kepada kepala sekolah yang dicatut namanya. Dalam secarik surat itu, Divine mengaku bersalah telah mencatut nama tanpa izin dari sekolah. "Seiring surat ini pihak Divine menyatakan acara Splas After Class batal," begitu bunyi surat itu.
Fathurin Zen menjelaskan persoalan dicatutnya nama sekolah tidak cukup dengan sebuah permintaan maaf. Masalah ini, ujar dia, telah menyangkut nama sebuah institusi. "Ini persoalan serius. Kami merancang dan membuat citra sekolah dengan jerih payah."
Sekretaris Dinas Pendidikan DKI Jakarta, Bowo Irianto menyayangkan kelengkapan surat permintaan maaf tersebut. Surat itu, kata dia, tak dibubuhi tanda tangan pihak Divine. Begitu juga alamat kantor Divine Production tidak dicantumkan. "Personal yang tanggung jawabnya enggak jelas," kata dia.
Karena ketidakjelasan itu, Bowo akan menolak jika Divine meminta bertemu. Ia menuntut permohonan maaf secara terbuka dari Divine dan dimuat di media. Menurut dia, permohonan maaf dengan secarik kertas tak akan menyelesaikan persoalan yang ada. "Dengan ucapan selembar dan tak ditanda tangani, haruskah selesai?"
Kepala Sekolah SMA 44 Negeri, Jakarta Timur, Isdiantoro mengatakan pihaknya sudah siap melaporkan Divine ke pihak berwajib. "Saya melapor karena sekolah kami tak ikut terlibat dalam acara tersebut," katanya.
Setali tiga uang, Imam Prasetya, Kepala Sekolah SMA 38 Negeri juga bakal melaporkan Divine ke polisi. Menurut dia, Divine perlu dilaporkan selain telah mencemarkan nama baik juga agar kejadian ini tak terulang kembali. "Kami mendukung pencemaran nama baik tidak cukup permohonan maaf tapi dilaporkan ke polisi."
Bahkan ada sekolah yang telah melaporkan Divine ke polisi. "Kami sudah kirim surat ke polisi," kata Anas Rosyid, Kepala SMK 26 Negeri. Menurut dia, persoalan ini bukan hanya sekadar citra tapi juga menyangkut moral.
Fathur menambahkan, Divine telah melakukan kegiatan yang sama pada 18 April lalu. Acara Sabtu besok, ujar dia, adalah yang kedua kalinya. "Pada acara pertama itu mencatut atau tidak. Ini yang harus diselidiki," katanya.
Sejumlah sekolah yang disebut dalam acara buatan Divine menggelar pertemuan dengan Dinas Pendidikan. Pertemuan membahas solusi menyelesaikan persoalan serta klarifikasi dari tiap sekolah. Dalam pertemuan itu, mereka memaparkan kronologisnya.
ERWAN HERMAWAN