TEMPO.CO, Jakarta - Dua kabupaten di Provinsi Maluku Utara terancam gagal menyelenggarakan pemilihan bupati dan wakil bupati pada Desember 2015. Hal ini lantaran hingga April 2015, dua kabupaten yaitu Kabupaten Kepulauan Sula dan Kabupaten Halmahera Barat tak kunjung menyiapkan anggaran pilkada.
Syahrani Sumadayo, Ketua KPU Maluku Utara, mengatakan, lambatnya penyediaan anggaran di dua kabupaten itu, lantaran pemerintah kabupaten terkesan lambat merespons usulan anggaran yang disampaikan KPU kabupaten/kota. Dari delapan kabupaten/kota di Maluku Utara yang menyelenggarakan pilkada hanya Sula dan Halmahera Barat yang masih terlilit dengan persoalan anggaran. Enam kabupaten/kota bahkan sudah melaksanakan persiapan tahapan pilkada seperti rekrutmen tenaga petugas pemilu di tingkat kecamatan.
"Kalau hingga akhir April ini KPU Sula dan Halmahera Barat tidak mendapatkan kepastian anggaran, maka sudah dipastikan tahapan pilkada akan terganggu. Karenanya kami berharap pemerintah cepat merespon persoalan itu," kata Syahrani.
Menurut Syahrani, di Kabupaten Sula, anggaran pilkada yang disiapkan pemerintah Kabupaten Sula hanya mencapai Rp 5 miliar dari Rp 15 miliar anggaran yang dibutuhkan KPU. Di Halmahera Barat, anggaran pilkada bahkan hanya disetujui Rp 15 miliar. Meski demikian, KPU tetap yakin pilkada di dua kabupaten itu dapat dilaksanakan. "Saat ini posisi KPU tinggal menunggu respon pemerintah. Semoga tidak lama lagi sudah ada kejelasan," ujar Syahrani.
Hasan Kabau, Ketua Panwaslu Sula, mengatakan, persoalan anggaran pilkada yang terjadi di Sula umumnya disebabkan komunikasi penyelenggaran pemilu dengan pemerintah kabupaten Sula yang tidak efektif. Panwaslu bahkan kesulitan berkoordinasi dengan bupati lantaran lebih banyak tidak di kantor.
"Kami berharap masalah teknis seperti ini bisa diselesaikan secepatnya. Panwaslu bahkan sudah menyurat secara resmi dengan usulan kebutuhan anggaran pilkada, semoga di akhir April ini sudah ada kepastian," ujar Hasan.
BUDHY NURGIANTO