Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Pekan Depan, Komisi Yudisial Periksa Sarpin Lagi

image-gnews
Penggalan Infografis Kontroversi Putusan Sarpin. (Diolah dari Foto DIAN TRIYULI HANDOKO/TEMPO)
Penggalan Infografis Kontroversi Putusan Sarpin. (Diolah dari Foto DIAN TRIYULI HANDOKO/TEMPO)
Iklan

TEMPO.CO , Jakarta: - Anggota Komisi Yudisial Bidang Pengawasan Hakim Eman Suparman mengatakan pekan depan lembaganya akan memanggil Sarpin Rizaldi, hakim tunggal Pengadilan Negeri Jakarta Selatan yang menerima gugatan praperadilan bekas calon Kapolri, Komisaris Jenderal Budi Gunawan. Pemanggilan itu, kata Eman, terkait untuk mempercepat proses pembacaan putusan dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan Sarpin.

"Pekan depan kami kan mencoba memanggil pihak terlapor," kata Eman, saat dihubungi, Jumat, 24 April 2015. "Semuanya masih dalam proses, tapi kami berharap segera selesai."

Menurut Eman, pemanggilan itu nantinya Komisi akan mengklarifikasi temuan dari hasil penyelidikan sebelumnya. Namun Eman enggan menjelakan apa hasil temuan Komisi dalam proses penyelidikan yang sudah berjalan hampir dua bulan itu.

Dia belum ingin memberitahu tempat pemanggilan dan pemeriksaan Sarpin dilakukan. Pemanggilan Sarpin ini merupakan yang kedua kalinya. Pada tanggal 2 April, Komisi juga sudah memanggil Sarpin untuk dimintai keterangan. Pemanggilan dan pemeriksaan waktu itu direncanakan di Pengadilan Tinggi DKI Jakarta. Namun, Sarpin mangkir. Eman berharap pada tanggal 28 April nanti, Sarpin lebih kooperatif menjalani pemeriksaan yang dilakukan Komisi.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Eman, yang juga sebagai ketua panel pemeriksaan Sarpin, membantah proses penyelidikan hakim Pengadilam Negeri Jakarta Selatan itu ditunda lantaran adanya intervensi dari pihak lain. Menurut Eman, terlambatnya pemeriksaan dan putusan Sarpin lantaran Komisi beberapa waktu kemarin fokus blusukan untuk mencari kandidat calon hakim agung periode 2015.

Eman juga mengatakan hasil penyeldikan kemarin belum sampai dalam tahap pleno. Karena menurut dia, masih ada beberapa berkas yang harus dirampungkan. "Soal pleno nanti yang menentukan itu adalah Ketua Komisi Yudisial, tapi sampai saat ini masih dalam proses pemeriksaan di panel."

REZA ADITYA

Iklan

Berita Selanjutnya



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Ingatkan Integritas Hakim, Wapres Ma'ruf Amin Kutip Pemikiran Sokrates

18 hari lalu

Wakil Presiden Ma'ruf Amin menghadiri acara Penyampaian Laporan Tahunan Komisi Yudisial Tahun 2023, di Gedung Kantor Komisi Yudisial (KY), Jakarta Pusat, Selasa, 2 April 2024. Foto Sekretariat Wakil Presiden
Ingatkan Integritas Hakim, Wapres Ma'ruf Amin Kutip Pemikiran Sokrates

Wakil Presiden Ma'ruf Amin mengingatkan integritas hakim merupakan penjaga keadilan yang akan melahirkan rasa aman dan ketertiban dalam masyarakat.


MA Aktifkan Kembali Status PNS Hakim Danu Arman Setelah Terjerat Kasus Narkoba, Ini Profilnya

35 hari lalu

Majelis Kehormatan Hakim Mahkamah Agung menggelar sidang kasus hakim pemakai narkoba dengan terlapor hakim Danu Arman di Gedung Mahkamah Agung, Jakarta Pusat, Jakarta, Selasa (18/7/2023). (ANTARA/Putu Indah Savitri)
MA Aktifkan Kembali Status PNS Hakim Danu Arman Setelah Terjerat Kasus Narkoba, Ini Profilnya

Mahkamah Agung (MA) aktifkan kembali status PNS hakim Danu Arman yang pernah kedapatan gunakan narkoba di ruang kerjanya di PN Rangkasbitung


KY Pantau Langsung Sidang Perkara PPLN Kuala Lumpur, Ini Alasannya

35 hari lalu

Suasana sidang pembacaan dakwaan kasus dugaaan tindak pidana pemilihan umum (pemilu) terkait penambahan data Daftar Pemilih Tetap (DPT) di Kuala Lumpur, Malaysia di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jakarta, Rabu, 13 Maret 2024. Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Agung mendakwa tujuh terdakwa yaitu Umar Faruk, Tita Oktavia Cahya Rahayu, Dicky Saputra, Aprijon, Puji Sumarsono, A Khalil dan Masduki Khamdan Muchamad telah menambahkan dan mengurangi data pemilih di Kuala Lumpur, Malaysia. ANTARA/ Rivan Awal Lingga
KY Pantau Langsung Sidang Perkara PPLN Kuala Lumpur, Ini Alasannya

KY berharap majelis hakim bersikap independen dan imparsial dalam memutus perkara PPLN Kuala Lumpur, tanpa adanya intervensi.


Jelang Putusan Sidang Aksi Bela Rempang, Komisi Yudisial Turun Pantau Perilaku Hakim

38 hari lalu

Dua petugas KY menyaksikan langsung jalannya persidangan aksi bela Rempang di Pengadilan Negeri Batam, Rabu, 13 Maret 2024. TEMPO/Yogi Eka Sahputra
Jelang Putusan Sidang Aksi Bela Rempang, Komisi Yudisial Turun Pantau Perilaku Hakim

Dalam sidang perkara Aksi Bela Rempang hari ini, petugas KY merekam jalannya persidangan menggunakan kamera khusus yang mengarah ke meja hakim.


Alasan KY Perpanjang Masa Pendaftaran Calon Hakim Agung dan Ad Hoc HAM di MA

57 hari lalu

Gedung Komisi Yudisial di Jakarta Pusat. ANTARA/Muhammad Zulfikar
Alasan KY Perpanjang Masa Pendaftaran Calon Hakim Agung dan Ad Hoc HAM di MA

KY telah menerima 120 pendaftar konfirmasi untuk calon hakim agung.


Harkristuti Harkrisnowo Bersama Guru Besar dan Sivitas Akademika UI Kritik Jokowi, Ini Profil Ketua DGB UI

3 Februari 2024

Ketua Dewan Guru Besar Universitas Indonesia (UI) Harkristuti Harkrisnowo (tengah) menyampaikan Deklarasi Kebangsaan Kampus Perjuangan di Gedung Rektorat Universitas Indonesia, Depok, Jawa Barat, Jumat, 2 Februari 2024. Deklarasi tersebut sebagai bentuk prihatin atas hancurnya tatanan hukum, dan demokrasi, khususnya peristiwa politik Pemilu 2024 yang dilakukan tanpa martabat dan keadaban publik. TEMPO/M Taufan Rengganis
Harkristuti Harkrisnowo Bersama Guru Besar dan Sivitas Akademika UI Kritik Jokowi, Ini Profil Ketua DGB UI

Ketua Dewan Guru Besar UI Harkristuti Harkrisnowo dan sivitas akademika UI prihatin terhadap hancurnya tatanan hukum dan demokrasi jelang Pemilu 2024.


Miko Ginting Mundur dari Juru Bicara KY, Ini Alasannya

6 Januari 2024

Juru bicara  KY Miko Ginting. Foto : LinkedIn
Miko Ginting Mundur dari Juru Bicara KY, Ini Alasannya

Miko Susanto Ginting menyampaikan dirinya resmi berhenti menjabat sebagai juru bicara Komisi Yudisial (KY) per 1 Januari 2024.


Sidang Perdana Praperadilan Firli Bahuri dan Eddy Hiariej, ICW: KY Harus Kirim Tim

10 Desember 2023

Peneliti ICW, Kurnia Ramadhana bersama sejumlah aktivis menggelar aksi teatrikal memperingati 900 hari hilangnya Harun Masiku, di depan gedung KPK, Jakarta, Selasa, 28 Juni 2022. Hingga saat ini, Harun Masiku masih berstatus buron setelah ditetapkan sebagai tersangka. TEMPO/Imam Sukamto
Sidang Perdana Praperadilan Firli Bahuri dan Eddy Hiariej, ICW: KY Harus Kirim Tim

Menurut ICW, pentingnya pengawasan persidangan praperadilan Firli Bahuri dan Eddy Hiariej untuk memastikan tak ada intervensi.


KY Serahkan 11 Nama Calon Hakim Agung dan Ad Hoc ke DPR

21 Oktober 2023

Gedung Komisi Yudisial di Jakarta Pusat. ANTARA/Muhammad Zulfikar
KY Serahkan 11 Nama Calon Hakim Agung dan Ad Hoc ke DPR

Komisi Yudisial telah menyerahkan 11 nama Calon Hakim Agung di MA ke DPR


Calon Hakim Agung dan Ad Hoc HAM Jalani Seleksi Kesehatan dan Kepribadian

22 Agustus 2023

Ilustrasi palu sidang pengadilan. legaljuice.com
Calon Hakim Agung dan Ad Hoc HAM Jalani Seleksi Kesehatan dan Kepribadian

KY mengimbau masyarakat untuk memberikan informasi atau pendapatnya terkait rekam jejak para calon hakim agung dan ad hoc.