TEMPO.CO , Jakarta: Sekretaris Dinas Pendidikan DKI Jakarta, Bowo Irianto mengatakan, Divine Production tidak memiliki izin sebagai sebuah event organizer (EO). "EO yang bersangkutan belum memiliki izin," kata dia di kantornya, Jumat, 24 April 2015.
Salah satu izin yang belum diperoleh Divine adalah izin Profesional Conference Organizer (PCO) dari Dinas Pariwisata. Berdasarkan keterangan mantan Kepala Dinas Pariwisata, Arie Budiman, sebuah EO tidak bisa menggelar acara tanpa ada izin PCO itu.
Perusahaan yang berdiri sejak 2013 ini berulangkali melakukan pesta bikini di kolam renang sejumlah hotel. Rencananya pada 25 April 2015, EO ini menggelar acara bertajuk "Splas After Class" bagi pelajar SMA yang baru lulus ujian nasional.
Peserta diminta berpakaian bikini pada pesta yang berlangsung di kolam renang The Media Hotel and Tower di kawasan Gunung Sahari, Jakarta Pusat. Dalam undangan yang disebar lewat media sosial, Divine mencantumkan sejumlah SMA di Jakarta Bekasi dan Bekasi sebagai penunjang acara. Setalah diprotes banyak pihak, Divine Production akhirnya membatalkan acara tersebut.
Menurut Bowo, karena perusahaan itu tanpa izin berarti telah melanggar aturan. "Acara yang dibuat oleh mereka melanggar," ucapnya.
ERWAN HERMAWAN