Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Menteri Susi Tutup Investasi Asing Perikanan Tangkap

image-gnews
MenteriKelautan Dan Perikanan,Susi Pudjiastuti, mengikuti rapat kerja di Komplek Parlemen Senayan, Jakarta, 1 April 2015. Rapat kerja dengan Komisi IV DPR RI ini diselenggarakan di Gedung Nusantara. TEMPO/Dhemas Reviyanto
MenteriKelautan Dan Perikanan,Susi Pudjiastuti, mengikuti rapat kerja di Komplek Parlemen Senayan, Jakarta, 1 April 2015. Rapat kerja dengan Komisi IV DPR RI ini diselenggarakan di Gedung Nusantara. TEMPO/Dhemas Reviyanto
Iklan

TEMPO.CO , Jakarta: Menteri Kelautan dan Perikanan,Susi Pudjiastuti, mengatakan tidak akan membuka pintu bagi investor asing di sektor perikanan tangkap. "Nelayan asing tidak boleh," ujar Susi melalui pesan pendek kepada Tempo, Jumat, 24 April 2015.

Susi menambahkan, sektor perikanan tangkap hanya  untuk nelayan Indonesia. Keputusan ini ditempuh untu membenahi persoalan pencurian ikan (illegal fishing) yang selama ini mengakar. "Agar hasil laut kita tidak dieksploitasi asing terus."

Langkah Susi menutup investasi asing  di perikanan tangkap semakin kuat dengan bercermin dari kasus kapal MV Hai Fa. Susi meyakini bahwa hampir semua kapal eks asing merupakan pelaku illegal fishing. "kapal eks asing ini 99,99 persen ini pelaku illegal fishing," tegasnya.

Susi berkata, dengan beroperasinya kapal-kapal ini, potensi kerugian dari praktik illegal unreported and unregulated fishing (IUU fishing) sebesar US$30 miliar " US$ 50 miliar per tahunnya."

Susi juga melarang kapal kargo perikanan asing menjadi alat angkut antar pulau. Sebab, dikhawatirkan ikan yang diangkut dibawa langsung ke luar negeri tanpa melewati pelabuhan resmi. Dari main harbour ke luar negeri baru boleh asing.

Investor asing, kata Susi, hanya boleh berinvestasi di sektor hilir seperti pengolahan ikan dan rumput laut. "kita buka investasi di processing seaffod, pasar, pabrik, refinery rumput laut," ujar Susi.


Sementara untuk sektor hulu, perikanan tangkap dan budidaya hanya  untuk lokal. Ini dilakukan untuk meningkatkan kesejahteraan nelayan lokal.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Staf Khusus Menteri Perikanan dan Kelautan, Arief Satria mengatakan asing yang berinvestasi di sektor perikanan tangkap tidak memberikan kontribusi yang cukup untuk kas negara. Sebab,  selama ini banyak ditemukan perusahaan yang mengemplang pajak.

Arief mencontohkan salah satunya Thailand, merupakan negara yang sangat diuntungkan karena pasokan bahan baku dari Indonesia. Namun,  bahan baku tersebut banyak juga yang didapat dengan cara yang ilegal. "Seharusnya pemerintah Thailand harus mampu kendalikan pengusahanya supaya tidak merugikan tetangganya."

Dengan ditutupnya sektor perikanan tangkap, kata Arief, diperlukan insentif untuk membujuk para investor asing masuk ke sektor pengolahan. Menurut dia, pemerintah harus mampu menyediakan insentif berupa infrastruktur yang memadai.

Selain itu, katanya,  tax allowance juga dapat diberikan pada satu tahun pertama. " Asing harus ikuti aturan berinvestasi yang baik," ujar dia.

DEVY ERNIS

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Luhut Siapkan Insentif untuk Investasi Apple, Ingin Tiru Thailand dan India

5 hari lalu

Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan memberi sambutan saat acara penandatanganan dokumen transaksi pengambilalihan saham Divestasi PT Vale Indonesia Tbk. di Jakarta, Senin, 26 Februari 2024. TEMPO/Tony Hartawan
Luhut Siapkan Insentif untuk Investasi Apple, Ingin Tiru Thailand dan India

Apple sudah berencana memproduksi iPhone di India dan MacBook di Thailand, guna melepas ketergantungan terhadap manufaktur Tiongkok.


Kementerian Kelautan dan Perikanan Buka Pendaftaran Taruna 2024, Simak Jalur dan Syaratnya

16 hari lalu

Ilustrasi mahasiswa. Freepik.com
Kementerian Kelautan dan Perikanan Buka Pendaftaran Taruna 2024, Simak Jalur dan Syaratnya

Kementerian Kelautan dan Perikanan buka pendaftaran peserta didik 2024. Cek di sini caranya.


Pengunduran Diri Presiden Vietnam: Siapa yang Bakal Menggantikannya?

34 hari lalu

Presiden Vietnam Vo Van Thuong. RICHARD A. BROOKS/Pool via REUTERS
Pengunduran Diri Presiden Vietnam: Siapa yang Bakal Menggantikannya?

Presiden Vietnam tiba-tiba mengundurkan diri karena diduga terlibat korupsi, padahal baru setahun ia menjabat.


Produksi Garam Nasional Lampaui Target

56 hari lalu

Produksi Garam Nasional Lampaui Target

Produksi terbesar diperoleh dari sektor produksi garam rakyat yang mencapai 2,2 juta ton,


Cina Dominasi Investasi Asing Sektor Kelautan Indonesia

5 Februari 2024

Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono saat menghadiri rapat kerja dengan Komisi IV DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 14 November 2023. Rapat tersebut membahas evaluasi dan monitoring pelaksanaan anggaran tahun 2023, membahas rencana program dan kegiatan tahun 2024, serta isu-isu aktual lainnya. TEMPO/M Taufan Rengganis
Cina Dominasi Investasi Asing Sektor Kelautan Indonesia

Nilai investasi di sektor kelautan dan perikanan Indonesia pada 2023 mencapai Rp 9,56 triliun. Cina menjadi investor asing terbesar Indonesia.


Mahfud Md Tanggapi Persoalan di Batam: Investasi Asing akan Ditertibkan

4 Februari 2024

Cawapres no urut 3 Mahfud Md saat kampanye di depan ribuan pendukung di Lapangan Temenggung Abdul Jamal, Kota Batam, Ahad 4 Februari 2024. TEMPO/Yogi Eka Sahputra
Mahfud Md Tanggapi Persoalan di Batam: Investasi Asing akan Ditertibkan

Calon wakil presiden nomor urut 3 Mahfud Md mengatakan akan tertibkan investasi asing dan dalam negeri untuk selesaikan masalah ketenagakerjaan.


Langkah KKP Hadapi Tuduhan Antidumping dan Countervailing Duties

30 Januari 2024

Langkah KKP Hadapi Tuduhan Antidumping dan Countervailing Duties

KKP telah menunjuk pengacara (lawyer) dalam penyelesaian kasus tersebut.


Dibuat untuk Meningkatkan Keadilan Nelayan, Ini 5 Fakta Penangkapan Ikan Terukur di Indonesia

18 Januari 2024

Petugas KKP menangkap kapal nelayan Vietnam di perairan Laut Natuna Utara, 16 Mei 2021. Foto: Dokumentasi Kementerian Kelautan dan Perikanan
Dibuat untuk Meningkatkan Keadilan Nelayan, Ini 5 Fakta Penangkapan Ikan Terukur di Indonesia

Aturan penangkapan ikan terukur terus dimatangkan pemerintah.


Top 3 Dunia: Eropa Terpecah karena Houthi, Dugaan Suap ke Pejabat RI Diungkap

14 Januari 2024

Foto udara jutaan pendukung Houthi berunjuk rasa mengecam serangan udara yang dilancarkan AS dan Inggris terhadap Houthi, di Sanaa, Yaman 12 Januari 2024.  Houth Media Center/Handout via REUTERS
Top 3 Dunia: Eropa Terpecah karena Houthi, Dugaan Suap ke Pejabat RI Diungkap

Top 3 dunia adalah Eropa terpecah dalam serangan Houthi Yaman, AS mengungkap dugaan suap ke pejabat RI, hingga kapal tanker gunakan kru Cina.


Dugaan Suap Perusahaan Jerman, Ini Tanggapan Kementerian Kelautan

13 Januari 2024

Jubir Menteri KKP Wahyu Muryadi saat di wawancarai awak media usai melakukan sosialisasi PP 26 tahun 2023 di Batam, Selasa (25/7/2023). Foto Yogi Eka Sahputra
Dugaan Suap Perusahaan Jerman, Ini Tanggapan Kementerian Kelautan

Pejabat Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) diduga terima suap dari perusahaan asal Jerman. Ini tanggapan KKP.