TEMPO.CO , Jakarta: Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti menutup akses investor asing di perikanan tangkap Indonesia. Niat Susi ini didukung oleh Kesatuan Nelayan Tradisional Indonesia (KNTI).
"Terlalu besar risiko bangsa kita kalau menyerahkan hulu perikanan" kata Ketua Umum KNTI, Riza Damanik saat dihubungi Tempo pada Jumat, 24 April 2015.
Riza menilai, kalau tak dicegah, maka kesempatan partisipasi rakyat di sektor ini akan berkurang. Selain itu juga menutup lapangan pekerjaan.
Selain itu, upaya pengawasan terhadap kapal asing pun cenderung sulit dan butuh biaya besar, karena perairan Indonesia sangat luas. Ia berharap dalam lima tahun ke depan, industri hulu perikanan dapat dikelola 100 persen oleh Indonesia.
Riza juga meminta pemerintah untuk membatasi partisipasi asing di sektor hilir. Harus dipastikan, perusahaan asing tak hanya sekadar memperkerjakan dan mengolah sumber daya. "Harus ada transfer teknologi."
Selain itu, harus diperhatikan pula kepastian peningkatsn nilai tambah dan diversifikasi pasar antara asing dan lokal. Perusahaan juga harus memastikan lapangan pekerjaan terbuka bagi tenaga kerja Indonesia.
Riza mengharapkan gagasan Susi ini akan dituangkan secara konsisten dalam rencana strategis KKP 2015-2019. Dengan dekikiam, sektor perikanan Indonesia dapat bertumbuh secara ekonomi.
URSULA FLORENE SONIA | DEVY ERNIS