TEMPO.CO, Makassar - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi nonaktif Abraham Samad siap memenuhi panggilan penyidik untuk diperiksa di Markas Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Selatan dan Barat, Jalan Perintis Kemerdekaan, Kecamatan Biringkanaya, Makassar, Selasa, 28 April 2015. Samad akan diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan pemalsuan administrasi kependudukan.
Koordinator tim advokasi Abraham Samad di Sulawesi Selatan, Adnan Buyung Azis, mengatakan Abraham akan bersikap kooperatif. Sebab, Samad merupakan pribadi yang mengerti dan taat hukum. "Komunikasi terakhir pada Jumat pekan lalu. AS sampaikan siap datang sepanjang tidak ada halangan. AS pastinya kooperatif," ujar Adnan kepada Tempo, Minggu, 26 April 2015.
Menurut Adnan, tim kuasa hukum Abraham Samad yang tergabung dalam tim advokasi antikriminalisasi (tim taktis) menunggu konfirmasi akhir dari Abraham Samad pada Senin, 27 April 2015. Bila memang tidak ada pemberitahuan lagi, itu artinya Abraham Samad dipastikan hadir dalam pemeriksaan lanjutan di Markas Polda Sulawesi Selatan dan Barat. Adnan menjelaskan, sedari awal, Abraham Samad tidak keberatan diperiksa pada Selasa, 28 April 2015.
Adnan menuturkan jadwal pemeriksaan pada Selasa merupakan inisiasi penyidik. Tim kuasa hukum Abraham Samad di Makassar sendiri sebenarnya menginginkan kliennya diperiksa pada Kamis, 30 April 2015. Namun, kepada para pengacaranya, Abraham mengaku tidak keberatan diperiksa pada Selasa, dengan catatan pihaknya tidak berhalangan. "Intinya, AS siap datang sepanjang tidak ada halangan," ucap Adnan.
Soal persiapan tim kuasa hukum Abraham Samad menghadapi pemeriksaan lanjutan, Adnan menegaskan biasa-biasa saja. Tim taktis Makassar dan tim taktis Jakarta telah siap jika kasus pemimpin KPK nonaktif itu dilanjutkan. Adnan optimistis Abraham akan terbukti tidak bersalah bila kasus dugaan pemalsuan dokumen itu diteruskan sampai ke pengadilan.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sulawesi Selatan dan Barat Komisaris Besar Joko Hartanto membenarkan kepastian agenda pemeriksaan Abraham pada Selasa mendatang. Surat panggilan resmi telah dilayangkan ke pihak Abraham, Kamis, 23 April lalu. "Iya, benar, rencananya AS akan kembali diperiksa pada Selasa nanti. Surat resminya telah dikirim," kata Joko.
Kasus dugaan pemalsuan administrasi kependudukan ini berawal dari laporan Chairil Chaidar Said, Ketua Lembaga Peduli KPK-Polri, ke Mabes Polri. Kasus ini dilimpahkan ke Polda Sulawesi Selatan dan Barat, yang kemudian menetapkan Feriyani Lim dan Abraham sebagai tersangka. Abraham dituduh membantu tersangka utama, Feriyani Lim, menerbitkan KK dan KTP saat mengurus perpanjangan paspor di Makassar pada 2007.
TRI YARI KURNIAWAN