TEMPO.CO, Jakarta - Kesediaan Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Rini M. Soemarno terjun langsung ke bawah untuk menemui petani tebu mendapatkan apresiasi, kata Ketua Asosiasi Petani Tebu Rakyat Indonesia (APTRI) Muhammad Arum Sabil.
"Kesediaannya terjun langsung ke bawah tidak hanya sekadar menyerap aspirasi, melainkan ada upaya menggali akar permasalahan yang dialami petani tebu untuk dicarikan solusi yang konkret," ujarnya di Kudus, Jawa Tengah, Sabtu, 25 April 2017.
Baca Juga:
Dia menganggap gerakan Menteri BUMN tersebut cukup fokus dalam menggali akar permasalahan petani tebu sehingga bisa segera ditindaklanjuti.
Langkah Kementerian BUMN dalam melakukan penyertaan modal untuk melakukan program revitalisasi pabrik gula, ucap dia, merupakan salah satu bukti menjawab kegalauan petani tebu.
Selama ini, tutur dia, yang dibutuhkan petani tebu adalah terkait dengan harapan, kepastian, dan keyakinan soal prospek gula petani mendatang.
Baca Juga:
"Penyertaan modal negara sebesar Rp 3,5 triliun untuk kepentingan revitalisasi pabrik-pabrik gula milik negara juga menjadi bukti kerja kerasnya, termasuk dalam mendapatkan persetujuan di DPR," tuturnya.
Dia merasa baru kali ini petani tebu mendapatkan harapan yang lebih baik, sehingga kesejahteraan mereka nantinya diharapkan semakin meningkat.
Lewat program revitalisasi tersebut, dampak nyata yang bakal dirasakan petani salah satunya soal tingkat rendemen tebunya bakal meningkat karena mesin produksinya juga jauh lebih baik dibanding sebelumnya.
Untuk mewujudkan kesejahteraan petani menjadi lebih baik, kata dia, memang dibutuhkan kerja sama semua pihak, termasuk saling bersinergi antara Kementerian BUMN, Kementerian Perdagangan, dan Kementerian Pertanian.
Muhammad Arum Sabil ikut serta dalam rombongan Menteri BUMN dalam kunjungan kerja di Kudus hari ini, 25 April 2015.
Sebelum berkunjung ke Pabrik Gula Rendeng Kudus, Menteri BUMN berkunjung ke Desa Pladen, Kecamatan Jekulo, Kudus, untuk berdialog dengan petani setempat terkait dengan ketersediaan pupuk hingga harga pembelian pemerintah (HPP) gabah.
ANTARA