TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa mengatakan dalam waktu dekat beberapa kementerian dan lembaga negara akan melakukan rapat koordinasi dalam satuan tugas pornografi. “Rapat itu akan dilakukan 29 April di Kementerian Agama,” katanya di Pusat Dakwah Muhammadiyah 25 April 2015.
Ia mengatakan pihak yang kemungkinan akan hadir dalam rapat itu adalah Kementerian Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Kepolisian RI, Kejaksaan Agung, serta Kementerian Agama sendiri. “Semoga bisa bersinergi mengatasi berbagai tujuan industri prostitusi itu,” katanya.
Menurut Khofifah kejahatan prostitusi tidak hanya akan membahas masalah prostitusi online saja. Sebelum ada prostitusi online, sudah ada prostitusi yang melakukan penawaran melalui pesan singkat. “Masalah prostitusi itu berhubungan sekali dengan unsur kejahatan seksual, perbudakan, kriminalisasi, dan masih banyak lagi,” katanya.
Ia pun menceritakan kejadian salah satu wanita yang sedang dirawat Save House Kemensos. Wanita itu sejak umur 14 tahun sudah diminta untuk melayani banyak lelaki. “Bayangkan, 1 malam dia harus melayani 19-20 laki-laki,” kata Khofifah.
Saat dirawat, wanita korban perdagangan manusia itu sudah berumur 17 tahun. Wanita yang tidak dijelaskan identitasnya itu mengalami banyak sekali pendarahan. Kejadian itu diharapkannya dapat berkurang dengan adanya satuan tugas yang akan membahas secara rinci masalah pornografi itu.
MITRA TARIGAN