Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Lebih dari 50 Persen Koperasi di Makassar Tidak Aktif

image-gnews
Seorang siswa mendesain baju, yang terbuat dari sampah plastik. Koperasi sampah yang didirikan siswa berfungsi, memanfaatkan limbah sampah menjadi barang yang memiliki nilai jual. Makassar, 20 April 2015. TEMPO/Fahmi Ali
Seorang siswa mendesain baju, yang terbuat dari sampah plastik. Koperasi sampah yang didirikan siswa berfungsi, memanfaatkan limbah sampah menjadi barang yang memiliki nilai jual. Makassar, 20 April 2015. TEMPO/Fahmi Ali
Iklan

TEMPO.COMakassar - Kepala Dinas Koperasi, Usaha Mikro Kecil dan Menengah Gani Sirman mengatakan jumlah koperasi di Kota Makassar tercatat sekitar 1.700 unit. Namun lebih 50 persen tidak aktif. “Karena memang usaha koperasinya sudah tidak berjalan lagi,” kata Gani kepada Tempo, Ahad, 26 April 2015.

Menurut Gani, meski banyak yang tidak aktif, pemerintah tidak boleh langsung menutup dan mencabut izin koperasi yang bersangkutan. Pasalnya, pemerintah masih berharap pengurus koperasi kembali menghimpun dana dan menjalankan kegiatan lain.

Gani mengatakan Dinas Koperasi terus melakukan pendampingan kepada usaha koperasi agar kualitas sumber daya manusia dan usaha yang dijalankan lebih inovatif. Koperasi juga harus lebih bertanggung jawab. “Misalnya harus rutin melakukan laporan pertanggungjawaban dan rapat anggota tahunan,” kata Gani.

Sekretaris Kota Makassar Ibrahim Saleh mengatakan UMKM dan koperasi memiliki peran sangat penting dalam membangun ekonomi kerakyatan, terutama dalam menciptakan lapangan usaha, menyerap tenaga kerja, dan mengentaskan kemiskinan. Karena itu, dalam mengoptimalkan peran koperasi, Pemerintah Kota Makassar berkewajiban memberikan pembinaan agar peran koperasi dan UMKM dapat optimal. “Agar mampu menjadi tulang punggung perekonomian rakyat dalam mencapai kesejahteraan,” kata Ibrahim.

Menurut Ibrahim, dalam mengoptimalkan peran UMKM dan koperasi, maka pelaku usaha dan pengurus koperasi dituntut memiliki kemampuan dan keahlian yang baik, terutama dalam menyusun dan mengelola keuangan badan usaha dan koperasi.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Salah satu ciri-ciri UMKM dan Koperasi yang akan berkembang pesat adalah memiliki sistem pengelolaan keuangan yang transparan, baik, dan dapat dipertanggung jawabkan," kata Ibrahim.

Ketua Dewan Koperasi Sulawesi Selatan Andi Firman Rappa mengatakan banyaknya koperasi yang tidak aktif memang butuh perhatian. Apalagi koperasi adalah lembaga yang terbukti bisa tahan terhadap krisis ekonomi. “Target kami ke depan koperasi harus menjadi pilar ekonomi nasional,” kata Firman.

MUHAMMAD YUNUS

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

LPDB-KUMKM Mitra jadi Mitra Terbaik Koperasi Jasa KORPRI Kota Ternate

1 jam lalu

LPDB-KUMKM Mitra jadi Mitra Terbaik Koperasi Jasa KORPRI Kota Ternate

LPDB-KUMKM merupakan mitra terbaik bagi koperasi dan UMKM Kota Ternate


IMD Rilis Hasil Survei Smart City Index dan Persoalannya, Tiga Kota di Indonesia Masuk Daftar

3 jam lalu

Warga berolahraga di kawasan Bundaran HI, Jakarta, Minggu 14 April 2024. Hari bebas kendaraan bermotor atau cara free day (CFD) masih ditiadakan di DKI Jakarta usai Lebaran 2024. Namun, sejumlah warga masih terlihat meramaikan kawasan Bundaran HI. TEMPO/Subekti.
IMD Rilis Hasil Survei Smart City Index dan Persoalannya, Tiga Kota di Indonesia Masuk Daftar

Jakarta, Medan, dan Makassar masuk dalam daftar survei Smart City Index 2024.


LPDB-KUMKM Dorong Koperasi Sektor Produktif Akses Dana Bergulir

1 hari lalu

LPDB-KUMKM Dorong Koperasi Sektor Produktif Akses Dana Bergulir

LPDB-KUMKM melakukan penjajakan dengan industri gula nasional.


Polisi Ungkap Pembunuhan Wanita Enam Tahun Lalu di Makassar, Pelaku Suami Sendiri

11 hari lalu

Kapolda Sulsel Irjen Andi Rian R Djajadi (tengah) didampingi Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Mokh Ngajib menjawab pertanyaan wartawaan saat dilokasi kejadian pembunuhan di Jalan Kandea II, Kecamatan Bontoala, Makassar, Sulawesi Selatan, Ahad, 14 April 2024. Foto: ANTARA/Darwin Fatir.
Polisi Ungkap Pembunuhan Wanita Enam Tahun Lalu di Makassar, Pelaku Suami Sendiri

Polres Makassar mengungkap kasus pembunuhan seorang ibu rumah tangga berinisial J, 35 tahun, yang terjadi pada enam tahun lalu


Penerbangan Internasional di Bandara Sultan Hasanuddin Airport Makassar Meningkat 8,29 Persen

21 hari lalu

Sejumlah penumpang berjalan menuju pintu keluar Bandara Sultan Hasanuddin, Makassar, Jumat (24/8). TEMPO/Fahmi Ali
Penerbangan Internasional di Bandara Sultan Hasanuddin Airport Makassar Meningkat 8,29 Persen

Aktivitas penerbangan internasional yang datang, berangkat, dan transit di Bandara Sultan Hasanuddin Airport Makassar pada Februari 2024 meningkat.


Petugas Damkar Diduga Dihalang-halangi Satpam Masuk ke Pabrik PT Charoen Pokphand Saat Terjadi Kebakaran

23 hari lalu

Tangkapan layar peristiwa kebakaran di pabrik produksi pakan ternak PT Charoen Pokphandd, Jalan Kawasan Industri Makassar (KIMA) 17, Kecamatan Tamalanrea Kota Makassar, Sulawesi Selatan, Senin, 1 April 2024. ANTARA/Darwin Fatir.
Petugas Damkar Diduga Dihalang-halangi Satpam Masuk ke Pabrik PT Charoen Pokphand Saat Terjadi Kebakaran

Petugas damkar disebut dihalang-halangi oleh petugas satpam, karena alasannya kebakaran di pabrik PT Charoen Pokphand sudah aman terkendali.


Divonis 10 Tahun Penjara Karena Gratifikasi Rp 58,9 Miliar, Andhi Pramono Dinilai Tak Mendukung Pemberantasan Korupsi

23 hari lalu

Andhi Pramono. Foto: Bea Cukai Makassar
Divonis 10 Tahun Penjara Karena Gratifikasi Rp 58,9 Miliar, Andhi Pramono Dinilai Tak Mendukung Pemberantasan Korupsi

Eks Kepala Bea Cukai Makassar Andhi Pramono divonis 10 tahun penjara atas dakwaan menerima gratifikasi sebesar Rp 58,9 miliar.


Kebakaran Pabrik Charoen Pokphand di Makassar, 1 Pekerja Tewas Belasan Lainnya Luka-luka

23 hari lalu

Tangkapan layar peristiwa kebakaran di pabrik produksi pakan ternak PT Charoen Pokphandd, Jalan Kawasan Industri Makassar (KIMA) 17, Kecamatan Tamalanrea Kota Makassar, Sulawesi Selatan, Senin, 1 April 2024. ANTARA/Darwin Fatir.
Kebakaran Pabrik Charoen Pokphand di Makassar, 1 Pekerja Tewas Belasan Lainnya Luka-luka

Kebakaran pabrik pakan ternak PT Charoen Pokphand di Makassar diawali suara ledakan yang memicu percikan api.


Menteri Teten: RUU Perkoperasian untuk Penguatan Kelembagaan

23 hari lalu

Pengunjung mengunjungi salah satu stan pameran kerajinan tangan Inacraft 2024 di Jakarta Convention Center (JCC), Jakarta, Rabu 28 Februari 2024. Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (Menkop UKM), Teten Masduki, mengklaim Indonesia memiliki pangsa pasar sekitar 1,25 persen dalam industri kerajinan di dunia. TEMPO/Tony Hartawan
Menteri Teten: RUU Perkoperasian untuk Penguatan Kelembagaan

Menteri Teten mengatakan bahwa RUU Perkoperasian untuk penguatan kelembagaan.


Kasus TPPU Andhi Pramono, KPK Sita Lahan di Kabupaten Banyuasin

24 hari lalu

Terdakwa mantan Kepala kantor pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai tipe Madya Pabean 8 Makassar, Andhi Pramono, mengikuti sidang pembacaan surat amar putusan, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Senin, 31 Maret 2024. Andhi terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana korupsi penerimaan gratifikasi sebesar Rp.58,9 miliar terkait pengurusan barang ekspor impor pada kantor pelayanan Bea dan Cukai Kementerian Keuangan RI. TEMPO/Imam Sukamto
Kasus TPPU Andhi Pramono, KPK Sita Lahan di Kabupaten Banyuasin

KPK kembali menemukan dan menyita aset tanah seluas 2.597 meter persegi terkait Andhi Pramono di Banyuasin, Sumatera Selatan.