TEMPO.CO, Makassar - Kepala Dinas Koperasi, Usaha Mikro Kecil dan Menengah Gani Sirman mengatakan jumlah koperasi di Kota Makassar tercatat sekitar 1.700 unit. Namun lebih 50 persen tidak aktif. “Karena memang usaha koperasinya sudah tidak berjalan lagi,” kata Gani kepada Tempo, Ahad, 26 April 2015.
Menurut Gani, meski banyak yang tidak aktif, pemerintah tidak boleh langsung menutup dan mencabut izin koperasi yang bersangkutan. Pasalnya, pemerintah masih berharap pengurus koperasi kembali menghimpun dana dan menjalankan kegiatan lain.
Gani mengatakan Dinas Koperasi terus melakukan pendampingan kepada usaha koperasi agar kualitas sumber daya manusia dan usaha yang dijalankan lebih inovatif. Koperasi juga harus lebih bertanggung jawab. “Misalnya harus rutin melakukan laporan pertanggungjawaban dan rapat anggota tahunan,” kata Gani.
Sekretaris Kota Makassar Ibrahim Saleh mengatakan UMKM dan koperasi memiliki peran sangat penting dalam membangun ekonomi kerakyatan, terutama dalam menciptakan lapangan usaha, menyerap tenaga kerja, dan mengentaskan kemiskinan. Karena itu, dalam mengoptimalkan peran koperasi, Pemerintah Kota Makassar berkewajiban memberikan pembinaan agar peran koperasi dan UMKM dapat optimal. “Agar mampu menjadi tulang punggung perekonomian rakyat dalam mencapai kesejahteraan,” kata Ibrahim.
Menurut Ibrahim, dalam mengoptimalkan peran UMKM dan koperasi, maka pelaku usaha dan pengurus koperasi dituntut memiliki kemampuan dan keahlian yang baik, terutama dalam menyusun dan mengelola keuangan badan usaha dan koperasi.
"Salah satu ciri-ciri UMKM dan Koperasi yang akan berkembang pesat adalah memiliki sistem pengelolaan keuangan yang transparan, baik, dan dapat dipertanggung jawabkan," kata Ibrahim.
Ketua Dewan Koperasi Sulawesi Selatan Andi Firman Rappa mengatakan banyaknya koperasi yang tidak aktif memang butuh perhatian. Apalagi koperasi adalah lembaga yang terbukti bisa tahan terhadap krisis ekonomi. “Target kami ke depan koperasi harus menjadi pilar ekonomi nasional,” kata Firman.
MUHAMMAD YUNUS