TEMPO.CO, Kediri - Banyaknya kasus pemotongan dana bantuan langsung tunai atau yang sekarang bernama dana Program Simpanan Keluarga Sejahtera (PSKS) adalah salah dari Kementerian Sosial. Penilaian ini disampaikan Gubernur Jawa Timur Soekarwo di Kediri, Jawa Timur, Senin 27 April 2015.
Menurut Soekarwo, petunjuk pelaksanaan penyaluran dana itu lemah. Akibatnya, banyak kasus pemotongan atas dana itu oleh perangkat kelurahan dan Rukun Tetangga dengan dalih mulai dari pemerataan bantuan hingga alasan yang tak jelas.
"Pemerintah pusat harus merumuskan aturan yang jelas soal mekanisme distribusi bantuan ini agar tak menyeret perangkat kelurahan ke wilayah hukum," kata Soekarwo.
Soekarwo menyatakan, mekanisme distribusi dana PSKS di lapangan harus normatif mengikuti sektor departemen yang mengatur. Ketika terjadi penyimpangan dalam pendistribusiannya, seharusnya bisa dikembalikan ke petunjuk pelaksanaan (juklak) dan petunjuk teknis (juknis) dari Kementerian Sosial.
Banyak pendistribusian dililit masalah karena hingga saat ini tak ada petunjuk teknis maupun pelaksanaan yang diberikan ke daerah. “Saya sudah minta ke departemennya agar juklak juknisnya dikirimkan ke daerah,” kata Soekarwo.
Pemerintah pusat, kata Soekarwo lagi, harus lebih responsif menyikapi hal ini karena tidak saja menimbulkan keluhan, tapi juga persoalan di sisi hukum. “Ini persoalan rakyat dan kepala desa,” katanya.
Tapi, sekalipun masih banyak kelemahan dalam distribusi atau pencairan dana bantuan langsung tunai itu, Soekarwo menilai program PSKS efektif mempercepat pengurangan angka kemiskinan di masyarakat. Bahkan pertumbuhan ekonomi di Jawa Timur diklaim mampu menyumbang penurunan kemiskinan rata-rata nasional dari 16,68 persen menjadi 12,29 persen.
Sebelumnya, Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa menegaskan kepala-kepala daerah harus mengawasi pelaksanaan Program Simpanan Keluarga Sejahtera (PSKS), sehingga tidak terjadi pemotongan.
HARI TRI WASONO