TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Pusat Penerangan dan Hukum Kejaksaan Agung Tony Spontana mengatakan bahwa terpidana mati asal Prancis, Serge Areski Atlaoui, akan dieksekusi sendiri alias tidak dimasukkan dalam rencana eksekusi mati gelombang ketiga.
"Serge akan dieksekusi sendiri begitu tuntas perlawanannya di pengadilan tata usaha negara," ujar Tony kepada Tempo, Senin, 27 April 2015.
Diberitakan sebelumnya, eksekusi Serge yang merupakan terpidana kasus pabrik ekstasi di Cikande, Tangerang, ditunda karena mengajukan upaya hukum baru pada menit-menit terakhir batas hari pengajuan upaya hukum, Kamis, 23 April 2015. Serge melawan putusan PTUN yang menolak gugatannya atas keputusan presiden grasi Presiden Joko Widodo.
Rencana awalnya, Serge akan dieksekusi bersama sembilan terpidana mati lainnya pada Selasa esok, 28 April 2015. Mereka adalah terpidana mati yang akan dieksekusi mati pada gelombang dua. Namun, Sabtu lalu, namanya ditarik dari daftar eksekusi dan tidak diberikan notifikasi hukuman mati.
Salah satu alasan Serge akan dieksekusi sendiri karena anggaran untuk eksekusinya sudah cair terlebih dulu. Selain itu, persiapan untuk eksekusi sudah tergolong siap. "Jadinya nanti akan dieksekusi sendiri."
Gelombang tiga eksekusi mati pun rencananya disiapkan untuk eksekusi khusus terpidana non-narkotik. Jadi Serge yang terpidana narkotik pun tidak masuk dalam bagian rencana eksekusi yang belum ditentukan tanggalnya itu.
ISTMAN M.P.