TEMPO.CO, Jakarta - Jaksa Agung Muhammad Prasetyo mengungkapkan bahwa sejumlah terpidana mati sudah mengajukan permintaan terakhirnya. Andrew Chan, terpidana Bali Nine, misalnya, meminta untuk dinikahkan dengan pacarnya yang berada di Surabaya.
"Saya kira awalnya itu mengada-ada dan bukan permintaan terakhir. Tapi, setelah dicek, ternyata dia serius," ujar Prasetyo ketika dihubungi Tempo, Senin, 27 April 2015. (Baca: Ini Ekspresi Terpidana Mati Terima Kabar Hari Eksekusi)
Tidak diketahui siapa pacar Andrew Chan itu, namun Prasetyo mengatakan permintaan terakhir itu akan dipenuhi. Prasetyo mengatakan teknis pernikahan itu nantinya akan ditangani para eksekutor dan pihak kalapas Nusakambangan.
"Saya gak begitu tahu nanti teknisnya bagaimana. Cek saja ke sana. Lagi pula, si Andrew kan sudah berada di dalam sel isolasi," ujar Prasetyo menambahkan.
Andrew Chan adalah satu dari sembilan terpidana mati yang rencananya akan dieksekusi Selasa, 28 April 2015. Andrew adalah otak dari sindikat pengedar narkotika Bali Nine. Ia ditangkap dan divonis mati karena terlibat kasus penyelundupan delapan kilogram heroin tahun 2005. (Baca: Jelang Eksekusi Mati, LP Nusakambangan Sudah Siap)
Andrew Chan tak sendirian dalam aksinya. Ia ditemani oleh Myuran Sukumaran. Myuran Sukumaran pun masuk daftar eksekusi mati gelombang dua. Belum diketahui apa permintaan Myuran.
ISTMAN M.P.
Baca Juga:
Akibat Hukuman Mati, Undip Bisa Batal Tampil di Prancis
Pengamat: Eksekusi Mati Bisa Tiru Arab Saudi