TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Subdirektorat Reserse Anak dan Wanita Kepolisian Metro Jakarta Raya Ajun Komisaris Besar Didi Hayamansyah mengatakan pembinaan kepada enam korban prostitusi online di kompleks Apartemen Kalibata City, Kalibata, Jakarta Selatan, akan berlangsung sesuai kebutuhan. Ia menyampaikan jika kondisi fisik dan mental korban telah siap untuk kembali ke masyarakat, maka mereka akan segera dipulangkan.
"Ada yang sudah bisa komunikasi dengan keluarga," kata Ajun Komisaris Besar Didi Hayamansyah, Kepala Subdirektorat Reserse Anak dan Wanita Kepolisian Metro Jakarta Raya, ketika dihubungi, Ahad, 26 April 2015.
Didi mengatakan berdasarkan pemeriksaan yang sudah dilakukan Kepolisian, beberapa korban sudah dapat menghubungi keluarganya. Namun beberapa lainnya masih belum dapat berkomunikasi dengan keluarga mereka.
"Kalau dalam dua atau tiga hari sudah ada keluarga yang menghubungi bisa dipulangkan," kata Didi. Ia menyampaikan hingga saat ini Kepolisian terus melakukan pengembangan kasus tersebut untuk mengetahui lebih lanjut bisnis prostitusi online tersebut.
Didi juga menyampaikan berdasarkan pemeriksaan sementara, belum diketahui apakah orang tua para korban mengetahui pekerjaan anaknya tersebut.
Pada Sabtu, 25 April 2015, Tim Reserse Anak dan Wanita Polda Metro Jaya mengungkap prostitusi online yang melibatkan anak di bawah umur. Praktek ini dilakukan di Kompleks Apartemen Kalibata City, Jakarta Selatan, sejak enam bulan lalu.
Tiga dari enam korban yang diamankan Kepolisian merupakan anak di bawah umur. Kepolisian juga menangkap seorang pria yang diduga kaki tangan dari otak kejahatan berinisial nama F, 25 tahun. Beberapa barang bukti berupa telepon seluler dan akses ke unit apartemen di Blok Jasmine dan Hebras disita dan diamankan Kepolisian.
MAYA NAWANGWULAN