TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Subdirektorat Reserse Anak dan Wanita Kepolisian Daerah Metro Jakarta Raya Ajun Komisaris Besar Didi Hayamansyah mengatakan enam korban prostitusi online di kompleks apartemen Kalibata City, Jakarta Selatan, selesai diperiksa di Polda Metro Jaya. Menurut Didi, korban menyadari mereka direkrut sebagai pekerja seks komersial. "Mereka tahu diajak ke Jakarta sebagai pekerja seks," ucap Didi ketika dihubungi, Minggu, 26 April 2015.
Didi menuturkan korban mengetahui informasi pekerjaan tersebut melalui teman-temannya. Mereka sudah saling berbagi informasi di kampung halamannya sebelum berangkat ke Ibu Kota. Model informasi itu berantai, begitu pula rekrutmennya untuk menjadi pekerja seks komersial.
Ajakan bekerja sebagai pekerja seks ini, ujar Didi, disadari para korban dan bukan hasil paksaan pelaku rekrutmen. "Jadi memang mereka tahu diajak buat jadi apa," kata Didi.
Namun, berdasarkan hasil pemeriksaan, belum diketahui apakah keluarga atau orang tua korban mengetahui pekerjaan anaknya. "Kami masih terus lakukan pengembangan," ucapnya.
Pada Sabtu, 25 April 2015, tim Reserse Anak dan Wanita Polda Metro Jaya mengungkap prostitusi online yang melibatkan anak di bawah umur. Praktek ini dilakukan di kompleks apartemen Kalibata City, Jakarta Selatan, sejak enam bulan lalu.
Polisi mengamankan enam korban, tiga di antaranya anak di bawah umur. Polisi juga menangkap seorang pria yang diduga kaki tangan dari otak kejahatan berinisial nama F, 25 tahun. Beberapa barang bukti berupa telepon seluler dan akses ke unit apartemen di Blok Jasmine dan Hebras disita polisi.
MAYA NAWANGWULAN