Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Keadilan Restoratif Mencakup Anak yang Jadi Bandar Narkoba

image-gnews
Syam memasang kunci stelan gitar tenor dengan peralatan sederhana, di industri rumahan miliknya. Makassar, 27 April 2015. TEMPO/Iqbal lubis
Syam memasang kunci stelan gitar tenor dengan peralatan sederhana, di industri rumahan miliknya. Makassar, 27 April 2015. TEMPO/Iqbal lubis
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mendesak Badan Narkotika Nasional (BNN) merehabilitasi anak-anak yang masuk dalam jaringan penyalahgunaan narkoba. Hal itu berlaku bagi anak yang berperan sebagai bandar maupun pengguna.

Himbauan itu merujuk pada sistem perlindungan anak di Indonesia dalam setiap kasus kejahatan. "Negara ini menganut keadilan restoratif pada anak," kata Ketua KPAI, Asrorun Ni'am Sholeh, dalam penandatangan nota kesepahaman dengan BNN di Cawang, Senin, 27 April 2015.

Dia menyayangkan realitas pemberantasan narkoba yang melibatkan anak-anak. Sebab, seringkali hak rehabilitasi yang harusnya diperoleh anak-anak malah diganti dengan hukuman penjara. "Fakta di lapangan sering menegasikan aturan hukum," ujarnya.

Asrorun membeberkan ironi yang ditemukannya di Lembaga Pemasyarakatan Tangerang. Lapas itu mendapat predikat sebagai percontohan penjara kasus yang melibatkan anak-anak. Dari 184 anak yang dijumpainya di lapas, 84 anak di antaranya terjerat kasus narkoba yang seharusnya direhabilitasi.

Menurut Asrorun, anak-anak yang terlibat dalam jaringan narkoba dipastikan tidak otonom.
Mereka, kata Asrorun, ialah pihak yang dimanfaatkan oleh orang dewasa sebagai kaki tangan bisnis narkoba. "Prioritasnya jangan sampai anak dijadikan alat, meski ada yang terlibat, tapi mereka harus direhabilitasi."

Kepala Badan Narkotika Nasional, Komisaris Jenderal Anang Iskandar, sepakat dengan gagasan Asrorun. Menurut dia, anak-anak mempunyai kedudukan istimewa dalam tatanan hukum di Indonesia, termasuk dalam kasus narkoba.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Menurut Anang, Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika sudah menjamin hak rehabilitasi pada pengguna narkoba, khususnya anak-anak. "Jangan sampai anak-anak dimasukkan penjara," kata dia.

Anang menyoroti pemicu kasus narkoba yang melibatkan anak-anak. Sebagian besar keterlibatan itu bermula dari relasi pertemanan di kelompok bermain. Apalagi, anak-anak mudah dibujuk dengan beragam iming-iming agar terlibat dalam jaringan narkoba.

Berdasarkan catatan Badan Narkotika Nasional, kasus narkoba yang melibatkan anak-anak terus meningkat dalam empat tahun terkahir. Pada 2011 terjadi 12 kasus dan meningkat menjadi 17 kasus pada 2012. Jumlah itu terus naik hingga 21 kasus pada 2013 dan bertambah dua kali lipat
menjadi 42 kasus pada 2014.

RAYMUNDUS RIKANG

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Polisi Pesta Narkoba di Depok, Polda Metro Jaya Janji Usut Tuntas

6 jam lalu

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Ade Ary Syam Indradi di Polda Metro Jaya pada Selasa, 16 Januari 2024. TEMPO/Desty Luthfiani.
Polisi Pesta Narkoba di Depok, Polda Metro Jaya Janji Usut Tuntas

Lima anggota polisi pesta narkoba di Depok saat ini menjalani pemeriksaan di Bidang Propam Polda Metro Jaya


Kasus Anggota Polda Metro Jaya Pesta Narkoba di Depok, Orang Tua Pernah Diingatkan Ditresnarkoba Godaannya Besar

7 jam lalu

Kondisi rumah polisi yang gelar pesta narkoba jenis sabu di Kelurahan Tugu, Kecamatan Cimanggis, Depok, Senin, 22 April 2024. TEMPO/Ricky Juliansyah
Kasus Anggota Polda Metro Jaya Pesta Narkoba di Depok, Orang Tua Pernah Diingatkan Ditresnarkoba Godaannya Besar

Empat polisi yang ditangkap disebut sebagai anggota Direktorat Reserse Narkoba (Diresnarkoba) Polda Metro Jaya.


Polisi Pesta Narkoba di Depok Bikin Warga Kampung Palsigunung Waswas

11 jam lalu

Ketua RW 01 di Kelurahan Tugu, Lili Ramli, seusai menceritakan penangkapan lima anggota polisi pesta narkoba, di rumahnya, Rabu malam, 24 April 2024. Pesta narkoba berlangsung di rumah dua anggota polisi di Kampung Palsigunung, RT 007 RW 01, Kelurahan Tugu, Cimanggis, Depok, Jawa Barat, Jumat malam, 19 April 2024. TEMPO/ Ihsan Reliubun
Polisi Pesta Narkoba di Depok Bikin Warga Kampung Palsigunung Waswas

Lili Ramli, Ketua RW 01, Kelurahan Tugu, Cimanggis, Depok, segera mengumpulkan warganya usai penangkapan 5 polisi yang diduga pesta narkoba


Istri Bintang Emon Positif Narkoba karena Obat Flu, Bikin 1 Lab Kebakaran Jenggot

13 jam lalu

Bintang Emon dan istrinya, Alca Octaviani. Foto: Instagram/@bintangemon
Istri Bintang Emon Positif Narkoba karena Obat Flu, Bikin 1 Lab Kebakaran Jenggot

Istri Bintang Emon, Alca Octaviani dinyatakan positif narkoba karena mengkonsumsi obat flu yang disarankan oleh apoteker.


4 Anggota Polda Metro Jaya Kedapatan Nyabu, Berikut Kajian Kenapa Polisi Terjerat Pidana Narkoba

16 jam lalu

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi pada saat Konferensi Pers di Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Senin, 25 Maret 2024. Ditresnarkoba Polda Metro Jaya bekerjasama dengan Bea dan Cukai telah berhasil melakukan pengungkapan dan penangkapan terhadap pelaku kasus peredaran gelap narkotika jenis kokain cair, serbuk MDMA dan narkotika jenis sabu jaringan internasional. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
4 Anggota Polda Metro Jaya Kedapatan Nyabu, Berikut Kajian Kenapa Polisi Terjerat Pidana Narkoba

Polda Metro Jaya meringkus anggotanya yang menggunakan narkoba jenis sabu. Lantas, apa alasan umum ada polisi terlibat narkoba?


Chandrika Chika Ditangkap, Begini Reaksi Putra Siregar dan Rico Valentino

1 hari lalu

Putra Siregar dan Rico Valentino. Foto: Instagram Rico Valentino.
Chandrika Chika Ditangkap, Begini Reaksi Putra Siregar dan Rico Valentino

Putra Siregar dan Rico Valentino pernah tersangkut kasus pengeroyokan yang melibatkan Chandrika Chika pada 2022 di sebuah kafe di Jakarta Selatan.


Polisi Pesta Narkoba di Cimanggis Depok, Kilas Balik Kasus Irjen Teddy Minahasa Terlibat Jaringan Narkoba

1 hari lalu

Nama Irjen Teddy Minahasa sempat membuat heboh karena terlibat kasus narkoba. Ia diduga mengedarkan narkoba jenis sabu seberat 5 kilogram yang ditujukan untuk Kampung Bahari yang terkenal sebagai Kampung Narkoba di Jakarta. ANTARA
Polisi Pesta Narkoba di Cimanggis Depok, Kilas Balik Kasus Irjen Teddy Minahasa Terlibat Jaringan Narkoba

Polisi pesta narkoba belum lama ini diungkap. Bukan kali ini kasus polisi terlibat narkoba, termasuk eks Kapolda Sumbar Irjen Teddy Minahasa.


Terbukti Kendalikan Peredaran Narkotika dari Penjara, Nasrun Divonis Hukuman Mati

1 hari lalu

Ilustrasi penjahat narkoba. TEMPO/Iqbal Lubis
Terbukti Kendalikan Peredaran Narkotika dari Penjara, Nasrun Divonis Hukuman Mati

Pengadilan Negeri Medan menjatuhkan vonis mati terhadap Nasrun alias Agam, terdakwa pengedar narkotika jenis sabu-sabu seberat 45 kilogram.


Profil Chandrika Chika, Selebgram yang Ditangkap karena Konsumsi Narkoba

1 hari lalu

Selebgram Chandrika Chika. Foto: Instagram/@chndrika_
Profil Chandrika Chika, Selebgram yang Ditangkap karena Konsumsi Narkoba

Chandrika Chika adalah seorang selebgram dan Tiktokers yang populer melalui goyang Papi Chulo


Ditangkap Karena Konsumsi Liquid Ganja, Chandrika Chika Cs Berpeluang untuk Direhabilitasi

1 hari lalu

Chandrika Chika. Foto: Instagram.
Ditangkap Karena Konsumsi Liquid Ganja, Chandrika Chika Cs Berpeluang untuk Direhabilitasi

Polisi membuka peluang Chandrika Chika bersama lima temannya mendapat rehabilitasi narkoba, setelah ditangkap karena mengkonsumsi liquid ganja.