TEMPO.CO, Jakarta - Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) mencanangkan masa transisi industri konvensional menjadi industri ramah lingkungan. Pada 2020, BKPM mengharapkan pelaku industri yang sudah ada dan pelaku industri yang akan menanamkan modalnya sudah mengedepankan konsep industri hijau.
"Kami targetkan realisasi investasi hijau pada 2019 mencapai US$ 100 miliar (Rp 1.300 triliun) dan siap memberikan insentif finansial yang diperlukan dan kemudahan perizinan," kata Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal Franky Sibarani di Jakarta, Senin, 27 April 2015.
Menurut Franky, nantinya para investor harus mengedepankan material ramah lingkungan dan energi terbarukan. Maksudnya adalah material dan limbah yang kandungan pencemaran lingkungannya minim.
Franky menambahkan, ada tujuh sektor industri yang bisa ditawarkan. Sektor tersebut adalah pertanian dan kehutanan, perikanan, energi geotermal, industri produk ramah lingkungan, pembangkit listrik, energi terbarukan, serta pengolahan sampah dan limbah. Franky juga melihat dua sektor potensial, seperti transportasi dan infrastruktur.
Menurut Franky, target peralihan dapat tercapai dan menguntungkan dari sisi bisnis. Pada 2010-2014, tujuh sektor tersebut telah mencatatkan realisasi US$ 40 miliar atau sekitar Rp 520 triliun dengan pertumbuhan rata-rata 20 persen per tahun.
Di tempat yang sama, Sekretaris Muda PBB Gina Khazar mengapresiasi pemerintah yang peduli membuat biofuel dari campuran solar dengan minyak sawit. "Sebuah langkah yang bagus dan mengedepankan pengurangan emisi gas rumah kaca," ucapnya.
Menurut Gina, Indonesia adalah pasar yang sangat potensial untuk mendukung industri hijau. Hutan dan sumber daya alam Indonesia sangat banyak dan tak terbatas.
Namun, tutur dia, transisi ke arah industri hijau sangat sulit untuk dicapai, bahkan oleh negara-negara maju. "Persoalannya ada di antara profit dan makna industri hijau tersebut," kata Gina.
ANDI RUSLI