TEMPO.CO, Jakarta - Belum optimalnya kontribusi industri modal ventura membuat Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melakukan revitalisasi. Ketua Dewan Komisioner OJK Muliaman Hadad ingin perusahaan modal ventura mengambil peran penting dalam mendorong perekonomian nasional, terutama di sektor usaha kecil-menengah.
"Selama ini, peran industri modal ventura meleset dari yang diharapkan," kata Muliaman di Jakarta, Senin, 27 April 2015.
Menurut Muliaman, 70 persen perusahaan modal ventura telah melenceng dari misi utamanya. Mereka malah melakukan pinjaman dan bagi hasil layaknya lembaga keuangan perbankan. Padahal industri modal ventura adalah lembaga keuangan nonbank.
Menurut dia, perusahaan modal ventura kurang membantu dalam hal penyertaan kepada perusahaan pasangan usaha, baik dalam bentuk partisipasi ekuitas maupun pembelian obligasi konversi. Untuk itu, OJK selaku regulator berencana mengeluarkan aturan khusus mengenai mekanisme modal ventura.
Langkah lain yang akan dilakukan regulator ialah meningkatkan peran perusahaan dan memperkuat sumber pendanaan. Muliaman berujar, penguatan sumber pendanaan bisa dilakukan dengan cara venture fund.
Menurut Kepala Eksekutif Pengawas Industri Nonbank OJK Firdaus Djaelani, sumber pendanaan bisa berasal dari pinjaman lunak negara asing. "Kami coba upayakan untuk mencari pinjaman lunak. Bisa dari Jepang, Australia, atau Amerika Serikat. Di sini perlu keterlibatan pemerintah," ucap Firdaus.
Total aset lembaga modal ventura tumbuh 9,1 persen, dari Rp 8,24 triliun pada 2013 menjadi Rp 8,99 triliun pada 2014. Market size-nya pun belum besar jika dibandingkan dengan lembaga keuangan nonbank lain. Pasar modal ventura baru 0,67 persen dari total seluruh aset industri keuangan nonbank yang mencapai Rp 1.351 triliun.
ADITYA BUDIMAN