BISNIS.COM, Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) akan merevitalisasi industri modal ventura. Ketua Dewan Komisioner OJK Muliaman D. Hadad mengatakan, revitalisasi tersebut penting dilakukan guna meningkatkan peran dan kapasitas perusahaan modal ventura untuk mendorong lahirnya para wirausaha baru.
Revitalisasi ini diharapkan dapat mendorong perkembangan wirausaha, baik perusahaan start up maupun usaha mikro kecil dan menengah terutama berbasis inovasi dan teknologi baru. "Industri modal ventura memerlukan terobosan dan dukungan tidak saja dari kalangan industri modal ventura, tapi juga dari pemerintah," ujarnya di Jakarta, Senin, 27 April 2015.
Industri perusahaan modal ventura memerlukan terobosan dan dukungan dari berbagai pihak. Dukungan itu meliputi sisi kebijakan seperti insentif pajak dan pengelolaan equity program, peningkatan peran dari asosiasi dalam upaya pembentukan business angel network. "Untuk perluasan sumber pendanaan dengan mengkaji kemungkinan pembentukan venture fund," katanya.
Melalui mekanisme venture fund, menurut Muliaman, diharapkan terkumpul dana dari investor profesional seperti asuransi, dana pensiun, dan dana pemerintah. Ini akan membuat modal ventura dapat memiliki akses sumber pendanaan yang lebih baik dalam melakukan pembiayaan kepada perusahaan pasangan usaha dari sejak awal pendiriannya.
Untuk mendukung kegiatan modal ventura tetap dapat berjalan, Muliaman menambahkan, perusahaan diberikan menunggu hasil atau return dari penyaluran kegiatan dalam bentuk equity participation, seperti penyediaan modal kerja bagi UMKM di sektor produktif.
Untuk diketahui, industri modal ventura telah berkembang cukup lama di Indonesia, dimulai dari pendirian PT Bahana Pembinaan Usaha Indonesia (Persero) pada tahun 1973, yang mempunyai misi penting untuk pengembangan sektor UKM dengan cara penyertaan modal.
Namun demikian seiring dengan berjalannya waktu, core business dari perusahaan modal ventura telah banyak bergeser dari tujuannya semula, yang ditandai dengan minimnya aktivitas dalam bentuk penyertaan kepada Perusahaan Pasangan Usaha (PPU) baik dalam bentuk equity participation maupun melalui pembelian obligasi konversi.
Sekitar 70 persen dari aset keuangan perusahaan modal ventura di Indonesia merupakan aset dalam bentuk pembiayaan berdasarkan bagi hasil melalui pinjaman langsung dan Rp 8,24 triliun.