TEMPO.CO, Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) secara terbuka menetapkan kriteria utama calon direksi baru PT Bursa Efek Indonesia (BEI), yakni pengalaman dan kompetensi.
"Pengalaman dan kompetensi menjadi standar utama penilaian dalam uji kompetensi. Dua hal itu sangat penting, tidak bisa ditawar lagi," kata Kepala Pengawas Pasar Modal OJK, Nurhaida, dalam pernyataan tertulis di Jakarta, Minggu.
Faktor lainnya yang tidak kalah penting, kata Nurhaida, adalah rekam jejak calon, yakni apakah pernah melakukan pelanggaran atau tidak.
Nurhaida menegaskan pengalaman berkarier di lingkungan pasar modal menjadi salah satu syarat administratif utama yang harus dipenuhi para calon.
Kemudian, di dalam syarat dan kriteria yang ditetapkan OJK disebutkan bahwa paket calon direksi BEI harus berpengalaman. "Misalnya, pengalaman lima tahun di perusahaan jasa keuangan dan minimal tiga tahun di perusahaan efek," ujarnya.
Lebih lanjut Nurhaida mengatakan OJK berharap calon direksi BEI yang akan masuk uji kepatutan dan kelayakan (fit and proper test) merupakan orang-orang pilihan dan terbaik sesuai dengan harapan dari anggota bursa.
Nurhaida berharap beberapa paket calon direksi BEI yang diajukan anggota bursa sudah dinilai layak. "Bagaimana pun juga, penilaian di awal ada di anggota bursa dan kita sharing lagi dalam fit and proper test, siapa yang layak dan siapa yang tidak layak," katanya.
ANTARA