Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Australia Tetap Coba Jegal Eksekusi Bali Nine  

image-gnews
Menlu Australia Julie Bishop (tengah), berbicara dengan Menlu Cina Wang Yi (kedua kanan), dan Menlu Kanada John Baird (kiri), pada pertemuan menteri di Asia-Pacific Economic Cooperation (APEC) Summit di Cina National Convention Centre (CNCC), Beijing, Cina, 7 November 2014. AP/Greg Baker
Menlu Australia Julie Bishop (tengah), berbicara dengan Menlu Cina Wang Yi (kedua kanan), dan Menlu Kanada John Baird (kiri), pada pertemuan menteri di Asia-Pacific Economic Cooperation (APEC) Summit di Cina National Convention Centre (CNCC), Beijing, Cina, 7 November 2014. AP/Greg Baker
Iklan

TEMPO.COCanberra - Pemerintah Australia tetap berupaya membatalkan keputusan pemerintah Indonesia untuk menjalankan eksekusi kepada terpidana mati kasus narkoba, khususnya duo Bali Nine, Myuran Sukumaran dan Andrew Chan. Kali ini Australia mengungkit dugaan suap oleh hakim kasus Bali Nine pada 2006.

Menteri Luar Negeri Australia Julie Bishop meminta pemerintah untuk menyelesaikan lebih dulu pengusutan kasus suap tersebut sebelum melaksanakan eksekusi. Menurut dia, pengusutan dugaan korupsi menjadi hak kepastian hukum bagi duo Bali Nine.

"Ini masih dalam pemeriksaan Komisi Yudisial. Hal ini menggarisbawahi mengapa kami (pemerintah Australia) terus meminta Indonesia membiarkan Komisi Yudisial menyelesaikannya," kata Bishop, Senin, 27 April 2015.

Kementerian Luar Negeri Indonesia justru meminta Australia menunjukkan seluruh bukti dugaan suap tersebut. Selain itu, Kementerian mempertanyakan niat dan tujuan Australia baru mengangkat kasus tersebut setelah sepuluh tahun berlalu.

Juru bicara Kementerian, Armanatha Nasir, menyatakan duo Bali Nine telah mendapatkan semua kesempatan dan hak hukum. Seluruh proses yang ditempuh warga negara Australia itu tak ada yang menggugurkan keputusan eksekusi mati.

Isu ini kembali mencuat setelah permintaan Bishop dan Perdana Menteri Australia Tony Abbott tak mendapat tanggapan positif dari Presiden Joko Widodo. Sydney Morning Herald melaporkan dugaan suap tersebut berdasarkan kesaksian kuasa hukum Bali Nine pada 2006, Muhammad Rifan.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Rifan mengungkapkan, dalam proses persidangan kasus narkoba di Bali, dia bersepakat dengan majelis hakim soal uang sebesar US$ 130 ribu atau sekitar Rp 1,7 miliar. Suap ini adalah jaminan majelis akan menjatuhkan vonis kepada anggota Bali Nine di bawah 20 tahun. Namun kesepakatan kemudian batal karena majelis hakim mengklaim mendapat desakan dari pusat untuk menjatuhkan hukuman mati kepada Bali Nine. Uang senilai Rp 1 miliar tersebut dianggap tak cukup.

"Eksekusi memang tak bisa dibatalkan, tapi saya percaya bahwa proses hukum (di Komisi Yudisial) harus dijalankan sebelum keputusan (eksekusi)," ujar Bishop.

Ia juga mengkritik Indonesia karena tak sensitif dalam pengumuman pelaksanaan eksekusi, yaitu bertepatan dengan peringatan Hari Anzac, peringatan aksi militer akbar pertama oleh pasukan Australia dalam Perang Dunia II. Australia juga meminta Jokowi memikirkan ulang keputusannya yang menolak semua permohonan grasi dari terpidana narkoba.

RTE | BBC | FRANSISCO

Iklan

Berita Selanjutnya



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Mantan Menlu Australia Julie Bishop Ditunjuk Sebagai Utusan Khusus PBB untuk Myanmar

13 hari lalu

Julie Bishop. Reuters
Mantan Menlu Australia Julie Bishop Ditunjuk Sebagai Utusan Khusus PBB untuk Myanmar

Mantan menlu Australia Julie Bishop ditunjuk sebagai utusan pribadi Sekretaris Jenderal PBB Antonio Guterres untuk Myanmar.


AS Prihatin atas Rekaman Eksekusi Israel di RS Al Shifa, Tapi Kecam Hamas

18 hari lalu

Warga Palestina memeriksa kerusakan di Rumah Sakit Al Shifa setelah pasukan Israel mundur dari Rumah Sakit dan daerah sekitarnya setelah operasi dua minggu, di tengah konflik yang sedang berlangsung antara Israel dan Hamas, di Kota Gaza, 1 April 2024. REUTERS/Dawoud Abu Alkas
AS Prihatin atas Rekaman Eksekusi Israel di RS Al Shifa, Tapi Kecam Hamas

Pasukan Israel pada Senin mundur dari kompleks rumah sakit terbesar Al Shifa di Gaza itu setelah pengepungan selama dua pekan terakhir.


30 Warga Palestina yang Ditahan Israel Ditemukan Tewas Diborgol di Sekolah Gaza

1 Februari 2024

Orang-orang menguburkan warga Palestina, termasuk mereka yang tewas dalam serangan dan tembakan Israel, setelah jenazah mereka dibebaskan oleh Israel, di kuburan massal di Rafah, di Jalur Gaza selatan, 30 Januari 2024. REUTERS/Mohammed Salem
30 Warga Palestina yang Ditahan Israel Ditemukan Tewas Diborgol di Sekolah Gaza

Israel menolak memberikan informasi tentang nasib warga Palestina yang ditahan di Gaza, kata LSM lokal


Iran Eksekusi Mati Demonstran Mahsa Amini, Dituduh Tabrak Polisi Hingga Tewas

23 Januari 2024

Mohammad Ghobadlou, 23. FOTO/Islamic Republic News Agency
Iran Eksekusi Mati Demonstran Mahsa Amini, Dituduh Tabrak Polisi Hingga Tewas

Iran mengeksekusi mati Mohammad Ghobadlou, 23 tahun, seorang demonstran protes Mahsa Amini atas tuduhan pembunuhan polisi


19 Warga Sipil Laki-laki di Gaza Dieksekusi Mati Tentara Israel

21 Januari 2024

Seorang pemuda Palestina menghidupkan sejumlah lilin di atas peti mati saat menggelar aksi belasungkawa untuk 4 warga Palestina yang tewas oleh pasukan Israel di Kota Gaza, 25 Desember 2015. 4 warga Palestna tersebut tewas usai ditembaki oleh tentara Israel. REUTERS
19 Warga Sipil Laki-laki di Gaza Dieksekusi Mati Tentara Israel

Keterangan saksi mata mengungkap setidaknya 19 laki-laki dalam sebuah gedung rumah susun dieksekusi mati tentara Israel.


PBB Desak Israel Selidiki Tuduhan Tentaranya Eksekusi Mati 11 Pria Palestina Tak Bersenjata di Gaza

21 Desember 2023

Tentara Israel. antaranews.com
PBB Desak Israel Selidiki Tuduhan Tentaranya Eksekusi Mati 11 Pria Palestina Tak Bersenjata di Gaza

Komisaris Tinggi PBB untuk HAM menyebut eksekusi mati belasan pria Palestina itu 'menimbulkan kekhawatiran dilakukannya kejahatan perang' di Gaza


Iran Klaim Telah Mengeksekusi Agen Mossad

18 Desember 2023

Kartu pengenal agen Mossad [VK.COM/MOSSADOFFICIAL via Sputnik]
Iran Klaim Telah Mengeksekusi Agen Mossad

Kantor berita resmi IRNA melaporkan bahwa seorang agen dinas intelijen Mossad Israel dieksekusi di provinsi Sistan-Baluchestan di tenggara Iran.


10 Tahun Lalu Kim Jong Un Eksekusi Mati Paman Sendiri Jang Song-thaek dengan Cara Sadis

12 Desember 2023

Sebelumnya, semua jabatan Jang Song Thaek telah dilucuti. Pria berusia 67 tahun ini secara luas dilihat sebagai seorang penganjur reformasi ekonomi. AP/Kyodo News
10 Tahun Lalu Kim Jong Un Eksekusi Mati Paman Sendiri Jang Song-thaek dengan Cara Sadis

Paman Kim Jong Un, Jang Song Thaek dieksekusi mati sepuluh tahun lalu dengan cara sadis. Bagaimana cerita eksekusi itu?


Kyiv Tuduh Pasukan Rusia Eksekusi Tentara Ukraina yang Sudah Menyerah

3 Desember 2023

Anggota unit Khusus Omega Garda Nasional Ukraina menembakkan mortir ke arah pasukan Rusia di garis depan kota Avdiivka, di tengah serangan Rusia ke Ukraina, di wilayah Donetsk, Ukraina, 8 November 2023. Radio Free Europe/Radio Liberty/Serhii Nuzhnenko via REUTERS
Kyiv Tuduh Pasukan Rusia Eksekusi Tentara Ukraina yang Sudah Menyerah

Kyiv menuduh Rusia melakukan kejahatan perang setelah video yang beredar menunjukkan dua tentara Ukraina ditembak saat sudah menyerah.


Pasca G30S, Ini Operasi Kalong Penangkapan Tokoh PKI DN Aidit, Brigjen Soepardjo hingga Letkol Untung

10 Oktober 2023

Penangkapan DN Aidit. wikipedia.org
Pasca G30S, Ini Operasi Kalong Penangkapan Tokoh PKI DN Aidit, Brigjen Soepardjo hingga Letkol Untung

Usai G30S yang gagal total, kemudian peristiwa tokoh PKI DN Aidit, Brigjen Soepardjo hingga Letkol Untung.