TEMPO.CO, Bandung - Tim penyidik Direktorat Pidana Khusus Kepolisian Republik Indonesia dan Kepolisian Daerah Jawa Barat menggeledah kantor Dinas Tata Ruang dan Cipta Kota Bandung, Selasa, 28 April 2015. Penggeledahan tersebut merupakan rangkaian proses penyidikan kasus dugaan korupsi proyek Stadion Gelora Bandung Lautan Api.
Dalam kasus ini, Mabes Polri sudah menetapkan satu tersangka, yakni Yayat Ahmad Sudrajat selaku Sekretaris Dinas Tata Ruang Bandung.
Berdasarkan informasi yang dihimpun Tempo, tim penyidik tiba di kantor Distarcip sekitar pukul 09.00. Tim penyidik tiba menggunakan lima mobil. "Satu mobil kira-kira berjumlah lima orang," ujar Sopyan, staf pengamanan kantor Dinas Tata Ruang.
Sopyan mengatakan tim penyidik memeriksa hampir seluruh ruangan di kantor Distarcip. "Hampir semua ruangan digeledah," kata dia.
Hingga berita ini diturunkan, proses penggeledahan masih berlanjut. Terlihat staf pengamanan menjaga ketat pintu masuk kantor Distarcip.
Kasus dugaan korupsi Stadion Gelora Bandung Lautan Api mengemuka setelah Kepolisian RI menetapkan salah satu pejabat Pemerintah Kota Bandung sebagai tersangka dugaan korupsi pembangunan stadion yang terletak di Gedebage Bandung itu. Stadion yang memakan biaya sebesar Rp 1,1 triliun tersebut diduga mengalami gagal konstruski setelah ditemukan beberapa titik mengalami ambles.
Sebelumnya, Polri juga akan mengerahkan saksi ahli untuk memeriksa kontur tanah dan bangunan sarana olahraga Gelora Bandung Lautan Api.
IQBAL T. LAZUARDI