TEMPO.CO, Makassar - Abraham Samad, Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) nonaktif, akhirnya sampai di Markas Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Selatan dan Barat, Selasa, 28 April, sekitar pukul 13.15 Wita. Abraham tiba bersama belasan pengacaranya.
Mereka mengendarai sekitar tujuh mobil. Abraham sendiri menumpang mobil Nissan Juke berwarna silver B-1165-FW.
Sesampainya di Markas Polda Sulawesi Selatan dan Barat siang tadi, Abraham sempat meladeni pertanyaan jurnalis. Sebelum pemeriksaan dimulai, Abraham bergegas ke masjid yang berada tidak jauh dari ruangan Direktorat Reserse Kriminal Umum.
Dari pantauan Tempo, Abraham Samad yang mengenakan kemeja putih dan celana hitam, tampak khusyuk menunaikan salat Duhur.
Setelah salat Duhur, Abraham Samad kembali masuk ke ruangan Direktorat Reserse Kriminal Umum. Alumnus Universitas Hasanuddin itu mengatakan kedatangannya ke Markas Polda Sulawesi Selatan dan Barat adalah untuk memenuhi panggilan penyidik untuk menuntaskan pemeriksaan sebelumnya yang sempat tertunda. Sebagai warga negara yang baik, dia akan selalu kooperatif.
Dari belasan pengacara yang hadir mendampingi Abraham, empat di antaranya adalah advokat asal Jakarta. Rinciannya, dua orang dari tim advokasi antikriminalisi Jakarta, yakni Liliana Santosa dan Johanes Gea. Dua advokat lainnya dari internal KPK, yaitu Indra M Bakti. Sisanya, pengacara Makassar, seperti Adnan Buyung Azis, Abdul Kadir, Abdul Muttalib, dan Zulkifli Hasanuddin.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sulawesi Selatan dan Barat, Komisaris Besar Joko Hartanto, mengatakan pihaknya belum memastikan apakah menahan Abraham atau tidak. Sampai sekarang, pihaknya belum berpikir ke arah sana. "Nanti setelah pemeriksaan baru disampaikan," ucap dia.
Penahanan seseorang, menurut Joko, harus memenuhi sejumlah unsur yang diatur dalam KUHP. Di antaranya, unsur objektif seperti ancaman hukuman tersangka di atas lima tahun atau dikenakan pasal tertentu. Sisanya, unsur subyektif yakni dikhawatirkan kabur, mengulangi perbuatan dan menghilangkan barang bukti.
TRI YARI KURNIAWAN