TEMPO.CO, Makassar - Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia Sulawesi Selatan menjamin perayaan Hari Buruh Sedunia atau May Day, yang jatuh pada 1 Mei nanti akan berlangsung tertib. "Beberapa serikat buruh sepakat tidak menggelar aksi yang merugikan masyarakat,"kata Sibali, Ketua KSPI Sulawesi Selatan saat ditemui Tempo, Selasa, 28 April 2015.
Perayaan hari buruh sedunia di Sulsel dipusatkan di Lapangan Karebosi Makassar. Acara itu akan dihadiri Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan, pemerintah tingkat kabupaten dan kota, serikat buruh, serta organisasi pengusaha. "Semua pihak, tripartit," kata Sibali. Perayaan tahun ini agak berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya karena tidak menggelar aksi unjukrasa.
Menurut Sibali, perwakilan serikat buruh telah mengadakan pertemuan dengan Pemerintah Sulawesi Selatan serta perwakilan pengusaha dan Makassar pada awal April lalu. Dalam pertemuan yang membahasa perayaan hari buruh sedunia, para pihak menyepakati bahwa perayaan hari buruh akan dipusatkan di lapangan Karebosi dengan mengundang seluruh serikat pekerja. Sedikitnya 15 organisasi serikat pekerja akan hadir pada perayaan itu. "Diperkirakan mencapai 30 ribu orang," kata Sibali. Dengan dipusatkannya acara perayaan di satu lokasi diharapkan aksi para buruh itu nanti tidak akan menyebabkan kemacetan lalu-lintas.
Dalam aksi itu nanti, para buruh akan menyampaikan sejumlah tuntutan. Antara lain, menolak upah murah dengan serta meminta kenaikan UMP/K 32 persen. Kedua, mendesak pemerintah menjalankan jaminan pensiun buruh wajib pada awal Juli 2015 dengan manfaat pensiun 60 persen hingga 75 persen dari gaji terakhir. Ketiga, mendesak pemerintah untuk menambah anggaran Jaminan Kesehatan sebesar Rp 30 triliun dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN).
Keempat, mendesak pemerintah segera menghapus sistem kerja kontrak. Kelima, menolak kenaikan harga bahan bakar minyak, elpiji, dan tarif dasar listrik. Keenam, mendesak pemerintah untuk menurunkan harga barang kebutuhan pokok. Ketujuh, mendesak pemerintah mencabut aturan tentang objek vital dan menghentikan tindakan larangan berserikat. Kedelapan, menuntut pemerintah mengangkat guru dan pegawai honorer menjadi PNS tanpa tes lagi. Kesembilan, mengesahkan RUU Pembantu Rumah Tangga dan Revisi UU perlindungan TKI.
Kepala Dinas Tenaga Kerja Makassar, Andi Bukti Djufri mengatakan dinas telah berkordinasi dengan perwakilan serikat pekerja di Makassar. "Kami juga hadir di acara itu nanti," kata Bukti. "Aspirasi mereka bisa langsung didengarkan oleh pemerintah daerah."
Sedangkan Wakil Ketua Kamar Dagang Indonesia Sulawesi Selatan, Irwan Intje mengatakan Kadin Sulawesi Selatan menyambut positif konsep perayaan hari buruh itu. "Ide itu sangat baik, kami juga siap hadir,"kata Irwan.
INDRA OY