TEMPO.CO, Bengkulu - Pemerintah Provinsi Bengkulu mengalokasikan dana pemilihan kepala daerah (pilkada) gubernur dan delapan bupati secara serentak di daerah ini sebesar Rp 92,4 miliar.
Anggaran yang disiapkan pemerintah daerah jauh dari usulan Komisi Pemilihan Umum Provinsi Bengkulu sebesar Rp 111 miliar.
Angka itu penjumlahan dari usulan KPU Rp 82 miliar dan Bawaslu Rp 29 miliar. "Kami tetap melaksanakan sesuai dengan kemampuan daerah, yang akan kami cukup-cukupkan," kata Ketua KPU Provinsi Bengkulu Irwan Saputra, seusai penandatanganan nota kesepahaman tentang dana hibah pilkada, Selasa, 28 April 2015.
Sementara itu, Gubernur Bengkulu Junaidi Hamsyah mengharapkan KPU dan Bawaslu dapat memanfaatkan dana tersebut sebaik-baiknya. "Jika kurang sampaikan saja, tidak masalah. Namun tidak usah minta tambahan lagi," seloroh Junaidi pada kata sambutannya. Ia berharap dana tersebut mencukupi jika KPU dan Bawaslu menggunakannya sesuai tahapan pilkada.
Ditambahkan Pelaksana tugas Sekretaris Daerah Bengkulu, Sumardi, pengurangan dana pilkada dari usulan KPU sebesar Rp 82 miliar menjadi Rp 69,8 miliar itu karena jumlah TPS di Bengkulu berkurang sebanyak 600 dari total sebanyak 4.300 TPS. Jumlah kelompok kerja berkurang dari 20 menjadi 16 kelompok. "Otomatis dengan adanya pengurangan ini maka kebutuhan dana pilkada juga berkurang," kata Sumardi.
Selain itu pengurangan dana pilkada terjadi juga pada anggaran biaya alat peraga kampanye dari usulan KPU Bengkulu sebesar Rp 19 miliar menjadi Rp 7 miliar. Hal ini terjadi karena diasumsikan calon gubernur Bengkulu diperkirakan hanya lima pasang yang akan bertarung pada pilkada nanti. "Kami berupaya biaya pilkada dapat terlaksana seefektif mungkin sesuai harapan pemerintah pusat," demikian Sumardi.
PHESI ESTER JULIKAWATI