Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Polisi Bongkar Jaringan Pengiriman TKI Ilegal ke Malaysia

image-gnews
Seorang TKI ilegal menangis terharu sepulangnya dari Malaysia di bandara Juanda, Surabaya, 24 Desember 2014. TEMPO/Fully Syafi
Seorang TKI ilegal menangis terharu sepulangnya dari Malaysia di bandara Juanda, Surabaya, 24 Desember 2014. TEMPO/Fully Syafi
Iklan

TEMPO.CO, Surabaya - Kepolisian Daerah Jawa Timur membongkar jaringan pengiriman tenaga kerja Indonesia ilegal ke Malaysia. Pengiriman yang dilakukan tersangka yang berinisial AK alias DUL itu tidak dilengkapi surat-surat resmi dan dilakukan oleh perorangan. “Enam Korban akan dikirimkan ke Malaysia,” kata Kepala Unit III Subdirektorat IV Tindak Pidana Tertentu Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jawa Timur Ajun Komisaris Besar Maruli Siahaan, Selasa, 28 April 2015.

Enam korban itu yakni YK, warga Probolinggo; KH, warga Jawa Tengah; ER, warga Malang; IE, warga Malang; IS, warga Kediri; dan MZ, warga Nganjuk. “Mereka di Malaysia akan dipekerjakan sebagai pembantu rumah tangga dan kuli bangunan,” katanya.

Menurut Maruli, pengungkapan jaringan itu berawal dari adanya informasi bahwa petugas pengamanan Bandar Udara Juanda Surabaya telah menangkap enam calon TKI ilegal yang akan dikirim ke Malaysia. Petugas keamanan bandara itu melapor kepada Polisi Militer Angkatan Laut di Bandara Juanda agar satuan itu melakukan interogasi. Kemudian Polisi Militer menghubungi Polda Jawa Timur untuk melimpahkan penanganan kasus tersebut.

Dalam aksinya, tersangka seolah-olah bekerja sebagai pelaksana penempatan tenaga kerja Indonesia swasta dengan melakukan perekrutan calon TKI untuk ditempatkan di Malaysia. “Barang bukti yang disita empat paspor calon TKI dan satu lembar tiket Lion Air,” tutur Maruli.

Tersangka AK alias DUL mengklaim mengirimkan calon TKI ilegal atas permintaan agen yang merupakan warga negara Malaysia. Dalam mencari calon korban, DUL mengiming-imingi mereka gaji Rp 3 juta di Malaysia. Adapun biaya pemberangkatan ke Malaysia, sekitar Rp 9 juta per orang, ditanggung calon TKI itu. “Cara membayarnya dengan potong gaji ketika kerja nanti,” kata AK di hadapan polisi.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Dari setiap orang yang dia perdaya, AK mengaku menerima fulus Rp 3 juta. “Saya memang bekerja di pengiriman TKI, pernah resmi dan pernah tidak,” katanya. Tapi ia mengaku pengiriman calon TKI ilegal itu baru dilakukannya sekali ini.

Akibat perbuatannya, AK dijerat Pasal 102 ayat 1a juncto Pasal 4 Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2004 tentang Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia di Luar Negeri. AK terancam hukuman penjara minimal 2 tahun dan maksimal 10 tahun.

MOHAMMAD SYARRAFAH

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Intip Besaran Gaji WNI Jadi PRT Ilegal di Malaysia, Berakhir di Tahanan Imigrasi

10 hari lalu

Sejumlah TKI Ilegal yang dipulangkan dari Malaysia menunggu untuk menjalani pemeriksaan kesehatan setibanya di Terminal Penumpang Nusantara Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta, Jumat 12 Juni 2020. Sebanyak 436 TKI Ilegal tersebut nantinya akan dipulangkan ke daerah asalnya di 22 provinsi. ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay
Intip Besaran Gaji WNI Jadi PRT Ilegal di Malaysia, Berakhir di Tahanan Imigrasi

Malaysia menangkap 158 pekerja migran ilegal, termasuk dari Indonesia. Berapa besarnya gaji PRT di Malaysia hingga nekat menjadi TKI ilegal?


Imigrasi Soekarno Hatta Gagalkan Keberangkatan 613 TKI Ilegal ke Luar Negeri sejak Januari

25 hari lalu

Direktur Jenderal Imigrasi Kemenkumham Silmy Karim (kiri) membantu calon penumpang pesawat untuk menggunakan pintu otomatis (autogate) pemeriksaan imigrasi di Terminal 3 Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Rabu, 3 Januari 2024. Direktorat Jenderal Imigrasi Bandara Soekarno Hatta meresmikan 68 autogate baru di Terminal 3, dan 10 autogate baru di Terminal 2 untuk mempermudah dan memperketat layanan pemeriksaan imigrasi bagi penumpang. ANTARA FOTO/Sulthony Hasanuddi
Imigrasi Soekarno Hatta Gagalkan Keberangkatan 613 TKI Ilegal ke Luar Negeri sejak Januari

Kantor Imigrasi Kelas I Soekarno-Hatta telah menggagalkan keberangkatan 613 pekerja migran Indonesia atau TKI ilegal


Departemen Imigrasi Malaysia Tangkap 130 WNI Tak Berdokumen

38 hari lalu

 Kapal pengangkut TKI ilegal yang karam di perairan Johor Bahru, Malaysia, Rabu (15/12). (ANTARA/HO-MRSC Johor Bahru)
Departemen Imigrasi Malaysia Tangkap 130 WNI Tak Berdokumen

Kementerian Luar Negeri mengatakan KBRI belum menerima notifikasi kekonsuleran tentang penangkapan 130 WNI di Selangor, Malaysia.


Kapal Pengangkut TKI Ilegal Tenggelam di Selat Malaka, 11 WNI Selamat dan 3 Hilang

16 Agustus 2023

Ilustrasi kapal tenggelam. Shutterstock
Kapal Pengangkut TKI Ilegal Tenggelam di Selat Malaka, 11 WNI Selamat dan 3 Hilang

kapal dengan rute dari Melaka, Malaysia ke Pulau Rupat, Riau, yang membawa 14 Warga Negara Indonesia karam di Selat Malaka, Selasa dini.


Diperankan Pemain Asli NTT, Women from Rote Island Kampanyekan Stop Kekerasan Seksual

20 Juli 2023

Poster film Women from Island. Foto: Bintang Cahaya Sinema
Diperankan Pemain Asli NTT, Women from Rote Island Kampanyekan Stop Kekerasan Seksual

Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak menilai film Women from Rote Island membuka bongkahan gunung es kekerasan seksual.


10 Korban Perdagangan Orang Asal Sumbar Tertahan di Malaysia

21 Juni 2023

Sejumlah WNI korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) berjalan menuju bus setibanya dari Filipina di Bandara Internasional Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Jumat, 26 Februari 2023. Karo Penmas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan menyebutkan sebanyak 240 WNI korban TPPO dengan sindikat penipuan daring di Filipina mulai dipulangkan secara bertahap mulai Kamis (25/5/2023). ANTARA FOTO/Fauzan
10 Korban Perdagangan Orang Asal Sumbar Tertahan di Malaysia

Para korban perdagangan orang itu diiming-imingi pelaku untuk bekerja di Malaysia dengan gaji yang besar.


Polisi Bekuk 3 Tersangka Sindikat Penyaluran TKI Ilegal ke Malaysia di Magelang

12 Juni 2023

Sejumlah TKI Ilegal yang dipulangkan dari Malaysia diukur suhu tubuhnya setibanya di Terminal Penumpang Nusantara Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta, Jumat 12 Juni 2020. Sebanyak 436 TKI Ilegal tersebut nantinya akan dipulangkan ke daerah asalnya di 22 provinsi. ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay
Polisi Bekuk 3 Tersangka Sindikat Penyaluran TKI Ilegal ke Malaysia di Magelang

TKI ilegal itu tidak terima gaji selama 3 bulan dengan gaji per bulan 1.500RM.


Polda Metro Jaya Tangkap Dua Tersangka Perdagangan Orang, Korban Mau Dijadikan TKI Ilegal

9 Juni 2023

Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya,  Kombes Pol Hengki Haryadi memberikan keterangan terkait kasus penganiayaan terhadap anak pengurus pusat GP Ansor di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis, 2 Maret 2023. Dalam keteranganya, status AG (15) kini dinaikkan dari anak berhadapan dengan hukum menjadi anak yang berkonflik dengan hukum. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Polda Metro Jaya Tangkap Dua Tersangka Perdagangan Orang, Korban Mau Dijadikan TKI Ilegal

Subdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya menangkap dua tersangka tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di Jakarta Pusat dan Jakarta Timur


Polisi Tangkap Dua Perempuan Sindikat TPPO di Cianjur

6 Juni 2023

Ilustrasi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) atau human trafficking. REUTERS/Maxim Shemetov
Polisi Tangkap Dua Perempuan Sindikat TPPO di Cianjur

Calon TKI ilegal diberangkatkan ke Suriah dan negara lain. Dua perempuan yang diciduk polisi bagian dari sindikat TPPO.


Polres Bandara Soetta Gagalkan Keberangkatan 64 PMI Ilegal Tujuan Timur Tengah

9 April 2023

Sejumlah Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal asal Malaysia tiba di Terminal 3 Bandara Internasional Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Kamis 4 Agustus 2022. Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) memulangkan 190 dari 3.200 PMI ilegal asal Malaysia dan selanjutnya dibawa ke Wisma Atlet untuk menjalani isolasi sebelum dipulangkan ke daerah asalnya. ANTARA FOTO/Fauzan
Polres Bandara Soetta Gagalkan Keberangkatan 64 PMI Ilegal Tujuan Timur Tengah

Puluhan calon pekerja migran Indonesia (PMI) ilegal ini akan berangkat ke Riyadh dan Dubai