TEMPO.CO, Jakarta - Jaksa Agung Muhammad Prasetyo membenarkan ada upaya lobi dari pemerintah Prancis untuk menyelamatkan terpidana mati kasus narkotika, Serge Areski Atlaoui, dari eksekusi mati yang direncanakan berlangsung pada Selasa, 28 April 2015.
"Sangat-sangat ada lobi dari Prancis. Ya negara-negara yang warganya dipidana mati pasti akan melakukan pendekatan intens ke pemerintah," ujar Prasetyo kepada Tempo, Senin, 27 April 2015.
Diberitakan sebelumnya, terpidana kasus pabrik ekstasi di Cikande, Serge Areski Atlaoui, batal dieksekusi pekan ini karena mengajukan upaya hukum baru di hari terakhir pengajuan upaya hukum. Serge melakukan perlawanan atas putusan PTUN yang menolak gugatan keppres grasi-nya.
Banyak yang menduga tertundanya eksekusi Serge karena adanya tekanan dari pemerintah Prancis. Sebelumnya, pemerintah Prancis mengultimatum pemerintah Indonesia bahwa akan ada konsekuensi diplomatik apabila eksekusi mati Serge dilanjutkan. Namun, Kejagung membantah hal itu.
Prasetyo melanjutkan, lobi-lobi itu kebanyakan ditujukan langsung kepada pemerintah pusat, bukan pada Kejaksaan Agung. Kalau pun ada yang mencoba melobi ke Kejaksaan Agung, kata Prasetyo, tidak akan diterima.
"Oh nggak ada lobi langsung ke saya. Saya tidak diperbolehkan berhubungan dengan pihak-pihak tersebut tentunya," ujar Prasetyo lebih lanjut.
Beberapa waktu yang lalu, Prasetyo juga mengatakan bahwa ada upaya lobi dari pemerintah Australia untuk menyelamatkan duo Bali Nine, Andrew Chan dan Myuran Sukumaran, dari hukuman mati. Namun, kata dia, upaya lobi itu ditolaknya karena bukan tanggung jawab seorang Jaksa Agung.
"Silakan mencoba melobi saya, tidak akan saya tanggapi," ujarnya beberapa waktu lalu.
ISTMAN M.P.