TEMPO.CO, Cilacap - Memasuki hari ketiga seusai dibacakannya notifikasi bagi sembilan terpidana mati di Lembaga Pemasyarakatan Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah, peningkatan keamanan oleh aparat semakin diperketat. Pagi ini, Selasa, 28 April 2015, dua anjing penjaga jenis belgian malinois dan rottweiler ditempatkan di depan dermaga Wijayapura.
Tanda larangan masuk, kecuali mobil dinas, dipasang di samping gerbang. Para pegawai LP yang datang dengan roda dua dialihkan masuk melalui gerbang barat. Aparat keamanan telah disiagakan sejak semalam.
Sebanyak 1203 aparat gabungan diterjunkan untuk membantu pengamanan. Pukul 08.00, mobil yang ditumpangi petugas Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah tampak memasuki dermaga. Tidak berselang lama Kepala Kepolisian Daerah Jawa Tengah beserta Wakil Kapolda juga memasuki dermaga.
Sedangkan wajah-wajah murung tampak pada keluarga Myuran Sukumaran dan Andrew Chan yang juga hendak mendatangi LP Nusakambangan. Adik Myuran, Brintha Sukumuran sempat histeris dan harus dipapah oleh dua orang di kanan-kirinya. Sedangkan Ursa Supit, salah satu tim kuasa hukum dari Raheem Agbaje, sempat menyerahkan surat dari Angela, kekasih Raheem. Surat tersebut berisi permohonan kepada Presiden Joko Widodo dan semua warga Indonesia untuk menghentikan eksekusi. Mereka, tulis Angela, adalah orang-orang baik dan layak diberi kesempatan kedua.
Sekitar pukul 09.25 WIB, 12 ambulans memasuki dermaga, sembilan di antaranya tampak membawa peti jenazah. Berdasarkan keterangan beberapa kuasa hukum terpidana mati kemarin, pelaksanaan eksekusi akan dilakukan pada malam nanti. Sembilan terpidana mati tersebut adalah Andrew Chan dan Myuran Sukumaran dari duo Bali Nine (Australia), Raheem Agbaje Salami dari Nigeria, Rodrigo Gularte dari Brasil, Okwudili Oyatanze dari Nigeria, Martin Anderson alias Belo dari Ghana, Silvester Obiekwe Nwaolise alias Mustofa dari Nigeria, Zainal Abidin (Indonesia), dan Mary Jane Veloso (Filipina).
Kemarin, pengajuan peninjauan kembali yang merupakan usaha hukum terakhir dari Zainal Abidin dan Mary Jane ditolak. Kini nasib mereka di tangan Presiden Joko Widodo. Sedangkan Todung Mulya Lubis, kuasa hukum Andre Chan dan Myuran Sukumaran, sebelum memasuki dermaga pagi ini mengatakan bahwa proses hukum harus diselesaikan dulu sebelum eksekusi dilaksanakan.
VENANTIA MELINDA