Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Penjagaan Diperketat, Keluarga Terpidana Mati Histeris  

Editor

Zed abidien

image-gnews
Keluarga terpidana mati asal Filipina, Mary Jane Fiesta Veloso, datang mengunjungi pulau Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah, 25 April 2015. Ayah, Ibu, kakak dan kedua anak Mary Jane tiba menjelang rencana eksekusi mati terhadap 10 terpidana di Nusakambangan. TEMPO/Aris Andrianto
Keluarga terpidana mati asal Filipina, Mary Jane Fiesta Veloso, datang mengunjungi pulau Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah, 25 April 2015. Ayah, Ibu, kakak dan kedua anak Mary Jane tiba menjelang rencana eksekusi mati terhadap 10 terpidana di Nusakambangan. TEMPO/Aris Andrianto
Iklan

TEMPO.CO, Cilacap - Memasuki hari ketiga seusai dibacakannya notifikasi bagi sembilan terpidana mati di Lembaga Pemasyarakatan Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah, peningkatan keamanan oleh aparat semakin diperketat. Pagi ini, Selasa, 28 April 2015, dua anjing penjaga jenis belgian malinois dan rottweiler ditempatkan di depan dermaga Wijayapura.

Tanda larangan masuk, kecuali mobil dinas, dipasang di samping gerbang. Para pegawai LP yang datang dengan roda dua dialihkan masuk melalui gerbang barat. Aparat keamanan telah disiagakan sejak semalam.

Sebanyak 1203 aparat gabungan diterjunkan untuk membantu pengamanan. Pukul 08.00, mobil yang ditumpangi petugas Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah tampak memasuki dermaga. Tidak berselang lama Kepala Kepolisian Daerah Jawa Tengah beserta Wakil Kapolda juga memasuki dermaga.

Sedangkan wajah-wajah murung tampak pada keluarga Myuran Sukumaran dan Andrew Chan yang juga hendak mendatangi LP Nusakambangan. Adik Myuran, Brintha Sukumuran sempat histeris dan harus dipapah oleh dua orang di kanan-kirinya. Sedangkan Ursa Supit, salah satu tim kuasa hukum dari Raheem Agbaje, sempat menyerahkan surat dari Angela, kekasih Raheem. Surat tersebut berisi permohonan kepada Presiden Joko Widodo dan semua warga Indonesia untuk menghentikan eksekusi. Mereka, tulis Angela, adalah orang-orang baik dan layak diberi kesempatan kedua.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Sekitar pukul 09.25 WIB, 12 ambulans memasuki dermaga, sembilan di antaranya tampak membawa peti jenazah. Berdasarkan keterangan beberapa kuasa hukum terpidana mati kemarin, pelaksanaan eksekusi akan dilakukan pada malam nanti. Sembilan terpidana mati tersebut adalah Andrew Chan dan Myuran Sukumaran dari duo Bali Nine (Australia), Raheem Agbaje Salami dari Nigeria, Rodrigo Gularte dari Brasil, Okwudili Oyatanze dari Nigeria, Martin Anderson alias Belo dari Ghana, Silvester Obiekwe Nwaolise alias Mustofa dari Nigeria, Zainal Abidin (Indonesia), dan Mary Jane Veloso (Filipina).

Kemarin, pengajuan peninjauan kembali yang merupakan usaha hukum terakhir dari Zainal Abidin dan Mary Jane ditolak. Kini nasib mereka di tangan Presiden Joko Widodo. Sedangkan Todung Mulya Lubis, kuasa hukum Andre Chan dan Myuran Sukumaran, sebelum memasuki dermaga pagi ini mengatakan bahwa proses hukum harus diselesaikan dulu sebelum eksekusi dilaksanakan.

VENANTIA MELINDA

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Perempuan Tajir Vietnam Truong My Lan Divonis Hukuman Mati, Apa Kesalahannya? Ini Profilnya

3 hari lalu

Truong My Lan. Istimewa
Perempuan Tajir Vietnam Truong My Lan Divonis Hukuman Mati, Apa Kesalahannya? Ini Profilnya

Truong My Lan, taipan real estate dijatuhi hukuman mati oleh pengadilan di Vietnam. Apa yang diperbuatnya? Berikut profilnya.


Setahun Lalu Banding Ferdy Sambo Ditolak Tetap Hukuman Mati, Ini Perjalanan Jadi Vonis Penjara Seumur Hidup

6 hari lalu

Terdakwa Ferdy Sambo bersiap menjalani sidang lanjutan kasus pembunuhan Brigadir Yosua di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa, 10 Februari 2023. TEMPO/Febri Angga Palguna
Setahun Lalu Banding Ferdy Sambo Ditolak Tetap Hukuman Mati, Ini Perjalanan Jadi Vonis Penjara Seumur Hidup

Setahun lalu banding Ferdy Sambo ditolak alias tetap dihukum mati. Seiring berjalannya waktu, vonis itu diubah jadi penjara seumur hidup. Kok bisa?


Setahun Lalu Putusan Banding Vonis Mati Ferdy Sambo Dibacakan, Tetap Vonis Hukuman Mati

7 hari lalu

Terdakwa Ferdy Sambo bersiap menjalani sidang lanjutan kasus pembunuhan Brigadir Yosua di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa, 10 Februari 2023. TEMPO/Febri Angga Palguna
Setahun Lalu Putusan Banding Vonis Mati Ferdy Sambo Dibacakan, Tetap Vonis Hukuman Mati

Hari ini, setahun lalu atau 12 April 2023, Majelis Hakim Pengadilan Tinggi DKI Jakarta bacakan putusan banding yang diajukan Ferdy Sambo.


'Crazy Rich' Vietnam Dijatuhi Hukuman Mati untuk Kasus Penipuan Senilai Rp 200 T

7 hari lalu

Ilustrasi Penipuan. shutterstock.com
'Crazy Rich' Vietnam Dijatuhi Hukuman Mati untuk Kasus Penipuan Senilai Rp 200 T

Wanita 'Crazy Rich' Vietnam dijatuhi hukuman mati atas perannya dalam penipuan keuangan senilai 304 triliun dong atau sekitar Rp 200 T.


Polda Sumut: Ada 22 Tersangka Tindak Pidana Narkotika Menunggu Vonis Mati

24 hari lalu

Ilustrasi penjahat narkoba. ANTARA/Galih Pradipta
Polda Sumut: Ada 22 Tersangka Tindak Pidana Narkotika Menunggu Vonis Mati

Selain penindakan para pelaku kasus narkotika, sepanjang 2023, Polda Sumut telah melakukan rehabilitasi terhadap 815 orang.


Selama Januari-Maret, Kejaksaan Tinggi Sumut Sudah Menuntut Hukuman Mati 22 Pengedar Narkoba

32 hari lalu

Terdakwa mantan Kasat Narkoba Polres Lampung Selatan Andri Gustami (tengah) berjalan seusai sidang putusan di Pengadilan Negeri Tanjungkarang, Bandar Lampung, Lampung, Kamis 29 Februari 2024. Andri Gustami divonis hukuman mati oleh majelis hakim karena terbukti meloloskan pengiriman 150 kg narkotika jenis sabu-sabu dan 2.000 pil ekstasi dari Pulau Sumatera ke Pulau Jawa. ANTARA FOTO/Ardiansyah
Selama Januari-Maret, Kejaksaan Tinggi Sumut Sudah Menuntut Hukuman Mati 22 Pengedar Narkoba

Tahun lalu, Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara menuntut 93 terdakwa kasus narkoba dengan hukuman mati.


JPU Kejari Depok Tuntut Altaf Terdakwa Pembunuhan Mahasiswa UI Dijatuhi Hukuman Mati

37 hari lalu

Sidang tuntutan Altafasalya Ardnika Basya,  terdakwa pembunuhan mahasiswa UI Muhammad Naufal Zidan di Pengadilan Negeri Depok, Kecamatan Cilodong, Depok, Rabu, 13 Maret 2024. Foto : Humas Kejari Depok
JPU Kejari Depok Tuntut Altaf Terdakwa Pembunuhan Mahasiswa UI Dijatuhi Hukuman Mati

Dalam perkara pembunuhan berencana ini, Altaf membunuh adik kelasnya, Muhammad Naufal Zidan, karena terlilit utang karena rugi investasi Kripto.


5 Koruptor Ini Nyaris Vonis Hukuman Mati, Siapa Selain Eks Mensos Juliari Batubara?

38 hari lalu

Pada 6 Desember 2020, KPK menetapkan Menteri Sosial Juliari Batubara sebagai tersangka dalam dugaan kasus korupsi pengadaan bansos penanganan Covid-19 di Kementerian Sosial tahun 2020. Ketua KPK Firli Bahuri mengungkapkan, kasus suap ini diawali adanya pengadaan bansos penanganan Covid-19 berupa paket sembako untuk warga miskin dengan nilai sekitar Rp 5,9 triliun. Instagram/Kemensos
5 Koruptor Ini Nyaris Vonis Hukuman Mati, Siapa Selain Eks Mensos Juliari Batubara?

Dalam sejarah Indonesia, hanya ada satu koruptor divonis hukuman mati, kendati yang bersangkutan akhirnya meninggal karena sakit sebelum dieksekusi.


AKP Andri Gustami Divonis Mati Kasus Narkoba, Bagaimana Hukuman Mati Bagi Koruptor Sesuai UU Tipikor?

38 hari lalu

Ilustrasi Narapidana kasus korupsi. TEMPO/Imam Sukamto
AKP Andri Gustami Divonis Mati Kasus Narkoba, Bagaimana Hukuman Mati Bagi Koruptor Sesuai UU Tipikor?

Amat langka mendengar kabar seorang koruptor dijatuhi hukuman mati, padahal UU Tipikor memungkinkannya. Seringka vonis mati untuk kasus narkoba.


Andri Gustami Divonis Mati, Selain Kejahatan Narkoba 9 Jenis Pidana Ini Bisa Dikenai Hukuman Mati

41 hari lalu

Mantan Kasat Narkoba Polres Lampung Selatan AKP Andri Gustami terlibat jaringan narkoba Fredy Pratama. AKP Andri Gustami melancarkan pengiriman narkoba jaringan Fredy Pratama saat melewati Lampung melalui Pelabuhan Bakauheni menuju Pelabuhan Merak, Banten. Dok. Istimewa
Andri Gustami Divonis Mati, Selain Kejahatan Narkoba 9 Jenis Pidana Ini Bisa Dikenai Hukuman Mati

AKP Andri Gustami divonis hukuman mati karena turut lakukan peredaran narkoba. Selain kejahatan narkoba, 9 jenis pidana yang bisa diancam hukuman mati