TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Pusat Penerangan dan Hukum Kejaksaan Agung Tony Spontana mengatakan ada alasan sendiri kenapa tanggal eksekusi mati gelombang kedua tak diumumkan sebagaimana eksekusi mati gelombang pertama.
"Dari hasil evaluasi, kalau diumumkan malah membawa ekses buruk," ujar Tony di Kejaksaan Agung, Selasa, 28 April 2015.
Sebagaimana diketahui, hingga hari ini Kejaksaan belum juga mengumumkan tanggal eksekusi mati. Padahal, pada eksekusi enam terpidana gelombang pertama, tanggal eksekusi diumumkan empat hari sebelumnya.
Tony pernah mengatakan eksekusi paling cepat berlangsung malam ini, pada pergantian ke hari Rabu. Namun, kata dia, hal tersebut masih bisa berubah karena Kejaksaan Agung tak mau eksekusi terganggu berbagai masalah.
Tony melanjutkan, banyak masalah timbul ketika eksekusi mati gelombang pertama dilaksanakan. Salah satu di antaranya aktivis HAM yang mencoba menyelinap masuk ke lokasi eksekusi di belakang Pos Polisi Lembaga Pemasyarakatan Besi, Nusakambangan, Cilacap.
"Kami ingin eksekusi kali ini berlangsung tenang, lancar, dan sederhana. Jadi eksekusi nanti diumumkan setelah pelaksanaannya," kata Tony. Adapun pengumuman eksekusi terhadap sembilan terpidana akan disampaikan Jaksa Agung Muhammad Prasetyo.
ISTMAN M.P.