TEMPO.CO, Makassar - Setelah menjalani pemeriksaan intensif selama enam jam, Abraham Samad, Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi nonaktif, dikabarkan langsung ditahan di Markas Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan dan Barat, Senin, 28 April 2015. Kendati demikian, informasi itu masih simpang-siur dan belum dibenarkan oleh Polda Sulawesi Selatan dan Barat.
Salah satu pengacara Abraham, Abdul Kadir, mengatakan timnya telah melihat surat perintah penahanan kliennya. Hanya, dia belum bisa memastikan apakah Abraham akan menginap di sel hari ini. "Iya, sudah ada surat perintah penahanan," kata Kadir melalui pesan pendek, Selasa, 28 April 2015.
Abraham mendatangi Markas Polda Sulawesi Selatan dan Barat pada hari ini pukul 13.15 Wita. Ia mulai menjalani pemeriksaan sekitar pukul 13.30 Wita.
Sebanyak 41 pertanyaan dilontarkan penyidik. Pemeriksaan berakhir sekitar pukul 19.30 Wita. Kendati begitu, sampai pukul 20.55 Wita Abraham belum juga keluar dari ruang pemeriksaan.
Dari pantauan Tempo, sejumlah polisi berjaga di sekitar ruang pemeriksaan Abraham. Bahkan ada juga polisi yang bersiaga di dekat ruang tahanan.
TRI YARI KURNIAWAN