TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah DKI Jakarta Abraham Lunggana mengatakan dirinya tak bisa hadir dalam pemeriksaan kasus pengadaan Uninterruptible Power Supply (UPS) 2014 pada Senin, 27 April 2015 karena sedang tugas partai. Ia harus menghadiri musyawarah kerja Partai Persatuan Pembangunan wilayah Manado, Sulawesi Utara.
"Saya diundang mengisi acara tanggal 26-27 April di sana. Kebetulan saya sudah janji lebih dulu karena yang hadir itu para kiai, ustad, dan ulama," kata Lulung, sapaan Abraham Lunggana, di gedung DPRD, Selasa, 28 April 2015.
Bareskrim Mabes Polri menjadwalkan pemeriksaan Lulung sebagai saksi kasus pengadaan UPS senilai Rp 280 miliar di Suku Dinas Menengah Jakarta Barat dan Pusat pada Senin, 27 April 2015. Pembahasan pengadaan alat ini melibatkan Komisi E yang ketika itu dikoordinatori oleh Lulung.
Lulung menuturkan undangan pemeriksaan dari polisi baru sampe ke tangannya pada 24 April 2015. Di lain pihak, ia sudah berjanji hadir ke acara partai di Manado dua hari sebelum undangan dari polisi datang. "Ketika panggilan ini ada, saya tidak bisa hadir."
Meski begitu, Ketua PPP Jakarta ini berjanji bakal hadir jika ada undangan berikutnya. "Insya Allah saya siap hadir berikutnya. Saya tahu kasus ini dari awal. Sebagai warga negara yang baik saya akan hadir," ucapnya.
ERWAN HERMAWAN