TEMPO.CO, Jakarta - Badan Narkotika Nasional meringkus keluarga produsen sabu di rumah susun hak guna sewa di Kapuk Muara, Penjaringan, Jakarta Utara. Mereka menyimpan 162 gram sabu kristal dan 150 mililiter sabu cair. Kini keluarga beranggotakan empat orang itu dijerat dengan pasal berlapis dalam Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. "Mereka terancam hukuman mati," kata juru bicara BNN Komisaris Besar Slamet Pribadi di Cawang, Selasa, 28 April 2015.
Produksi sabu di keluarga yang tinggal di Blok B Kamar 3.14 Rusun Kapuk Muara itu bermula dari ide Alex, 34 tahun, yang menguasai teknik pembuatan sabu. Alex memperoleh keahlian itu saat ia mendekam di Lembaga Pemasyarakatan Cipinang, Jakarta Timur. Dia dipenjara karena memiliki 13 butir ekstasi dan divonis selama lima tahun sejak 2009 sampai November 2014. "Dia belajar dari narapidana lain," ujar Slamet.
Menurut Slamet, Alex memulai kegiatan produksi sabu sejak sebulan lalu. Ia lantas mengajak kakaknya, Sani, 36 tahun, dan kekasihnya, Nomi, 32 tahun. Kamar yang terdiri atas dua ruangan itu juga dihuni Ko Tjeng Jan, 58 tahun, ibunda Alex. "Ibunya kami tangkap karena mengetahui produksi sabu itu tapi membiarkan," ujar Slamet. Produksi sabu Alex masih kategori skala rendah. Dalam kurun dua minggu, Alex menghasilkan maksimal satu kilogram sabu.
Selain sabu cair dan kristal, BNN juga menyita efedrin yang diekstrak dari obat flu merek Bodrex, asam sulfat, dan teluen. Ada juga aceton, methanol, Iodin, red fosfor, dan soda api. Selain itu, polisi turut menyita belasan ponsel, buku tabungan, dan kartu ATM.
Kepala Laboratorium BNN Komisaris Besar Kuswardani menyebut sabu cair yang dihasilkan keluarga Alex tak ada bedanya dengan sabu kristal. "Sabu cair itu satu tahap sebelum jadi sabu kristal," dia berujar. Sabu cair yang mengkristal menjadi sabu bubuk tak mengalami penyusutan terlampau banyak. Dari berat bahan yang dipakai hingga jadi hanya berkurang beberapa gram karena pembersihan kotoran sisa proses kristalisasi zat kimia organik.
Bahan-bahan yang dipakai Alex adalah bahan kimia yang dijual bebas. Namun Alex sudah menguasai teknik pembuatan sabu sehingga mahir mencampur bahan kimia itu menjadi bahan dasar sabu.
ROBBY IRFANY