Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Produksi Sabu, Satu Keluarga Terancam Hukum Mati  

Editor

Agung Sedayu

image-gnews
Petugas kepolisian dari Direktorat Narkoba Badan Reserse Kriminal Mabes Polri menggerebek pabrik sabu di Perumahan Citra Garden, Kalideres, Jakarta, 23 Oktober 2014. TEMPO/Marifka Wahyu Hidayat
Petugas kepolisian dari Direktorat Narkoba Badan Reserse Kriminal Mabes Polri menggerebek pabrik sabu di Perumahan Citra Garden, Kalideres, Jakarta, 23 Oktober 2014. TEMPO/Marifka Wahyu Hidayat
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Badan Narkotika Nasional meringkus keluarga produsen sabu di rumah susun hak guna sewa di Kapuk Muara, Penjaringan, Jakarta Utara. Mereka menyimpan 162 gram sabu kristal dan 150 mililiter sabu cair. Kini keluarga beranggotakan empat orang itu dijerat dengan pasal berlapis dalam Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. "Mereka terancam hukuman mati," kata juru bicara BNN Komisaris Besar Slamet Pribadi di Cawang, Selasa, 28 April 2015.

Produksi sabu di keluarga yang tinggal di Blok B Kamar 3.14 Rusun Kapuk Muara itu bermula dari ide Alex, 34 tahun, yang menguasai teknik pembuatan sabu. Alex memperoleh keahlian itu saat ia mendekam di Lembaga Pemasyarakatan Cipinang, Jakarta Timur. Dia dipenjara karena memiliki 13 butir ekstasi dan divonis selama lima tahun sejak 2009 sampai November 2014. "Dia belajar dari narapidana lain," ujar Slamet.

Menurut Slamet, Alex memulai kegiatan produksi sabu sejak sebulan lalu. Ia lantas mengajak kakaknya, Sani, 36 tahun, dan kekasihnya, Nomi, 32 tahun. Kamar yang terdiri atas dua ruangan itu juga dihuni Ko Tjeng Jan, 58 tahun, ibunda Alex. "Ibunya kami tangkap karena mengetahui produksi sabu itu tapi membiarkan," ujar Slamet. Produksi sabu Alex masih kategori skala rendah. Dalam kurun dua minggu, Alex menghasilkan maksimal satu kilogram sabu.

Selain sabu cair dan kristal, BNN juga menyita efedrin yang diekstrak dari obat flu merek Bodrex, asam sulfat, dan teluen. Ada juga aceton, methanol, Iodin, red fosfor, dan soda api. Selain itu, polisi turut menyita belasan ponsel, buku tabungan, dan kartu ATM.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Kepala Laboratorium BNN Komisaris Besar Kuswardani menyebut sabu cair yang dihasilkan keluarga Alex tak ada bedanya dengan sabu kristal. "Sabu cair itu satu tahap sebelum jadi sabu kristal," dia berujar. Sabu cair yang mengkristal menjadi sabu bubuk tak mengalami penyusutan terlampau banyak. Dari berat bahan yang dipakai hingga jadi hanya berkurang beberapa gram karena pembersihan kotoran sisa proses kristalisasi zat kimia organik.

Bahan-bahan yang dipakai Alex adalah bahan kimia yang dijual bebas. Namun Alex sudah menguasai teknik pembuatan sabu sehingga mahir mencampur bahan kimia itu menjadi bahan dasar sabu.

ROBBY IRFANY

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


KKP dan BNN Cegah Peredaran Narkoba di Pulau Perbatasan

3 hari lalu

KKP dan BNN Cegah Peredaran Narkoba di Pulau Perbatasan

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) bersama Badan Narkotika Nasional (BNN) terus memperkuat langkah pencegahan peredaran narkoba melalui pulau kecil perbatasan.


KPK Serahkan Barang Rampasan Hasil Perkara Korupsi ke Enam Instansi Pemerintah

16 hari lalu

Ketua KPK sementara, Nawawi Pomolango bersama wakil ketua KPK, Nurul Gufron (tengah) dan juru bicara KPK, Ali Fikri (kanan) memaparkan laporan kinerja dan capaian KPK Tahun 2023, di gedung KPK, Jakarta, Selasa, 16 Januari 2024. Sepanjang tahun 2023 KPK telah menerima 5.079 pengaduan dugaan tindak pidana korupsi, berhasil menuntaskan 94 kasus korupsi yang telah memiliki kekuatan hukum tetap, melaksanakan 8 Operasi Tangkap Tangan, 8 kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dan  berhasil mengembalikan aset ke kas negara sejumlah Rp525.415.553.599. TEMPO/Imam Sukamto
KPK Serahkan Barang Rampasan Hasil Perkara Korupsi ke Enam Instansi Pemerintah

KPK menyerahkan barang rampasan negara hasil perkara tindak pidana korupsi kepada enam instansi pemerintah.


TNI AL Gagalkan Penyelundupan 70 Kilogram Sabu di Bakauheni Lampung

16 hari lalu

Ilustrasi Sabu-sabu. Dok. TEMPO/Eko Siswono Toyudho
TNI AL Gagalkan Penyelundupan 70 Kilogram Sabu di Bakauheni Lampung

Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, ketiga terduga pelaku yang membawa sabu itu datang dari Aceh.


Anggota DPRD NTT Ditangkap di Rumahnya Karena Konsumsi Sabu, Hanya Diminta Rehabilitasi Rawat Jalan

28 hari lalu

Ilustrasi Sabu-sabu. Dok. TEMPO/Eko Siswono Toyudho
Anggota DPRD NTT Ditangkap di Rumahnya Karena Konsumsi Sabu, Hanya Diminta Rehabilitasi Rawat Jalan

BNN Provinsi menangkap anggota DPRD NTT karena mengkonsumsi sabu. Tidak dihukum, tapi diminta menjalani rehabilitasi rawat jalan.


Pria Ini Ditemukan Tewas Setelah Dikejar BNN

59 hari lalu

Ilustrasi mayat. AFP/John MacDougall
Pria Ini Ditemukan Tewas Setelah Dikejar BNN

Pria berinisial AR sudah menjadi target BNN Tanjung Jabung Timur karena diduga menjadi pengedar narkotika jenis sabu.


KDRT Pegawai BNN, Istri Cabut Laporan dan Berdamai Lagi

14 Januari 2024

Rekaman CCTV atas kekerasan rumah tangga yang dilakukan oleh suami pada istrinya dengan disaksikan oleh putra dan putrinya di Pondok Gede, Bekasi. FOTO/Video/Instagram
KDRT Pegawai BNN, Istri Cabut Laporan dan Berdamai Lagi

Kasus KDRT berulang, istri pegawai BNN kembali damai dengan suaminya untuk kasus kekerasan terkini yang dilaporkannya.


Polisi Ungkap Motif KDRT Pegawai BNN yang Viral, Ada Soal Utang Pinjol

8 Januari 2024

Rekaman CCTV atas kekerasan rumah tangga yang dilakukan oleh suami pada istrinya dengan disaksikan oleh putra dan putrinya di Pondok Gede, Bekasi. FOTO/Video/Instagram
Polisi Ungkap Motif KDRT Pegawai BNN yang Viral, Ada Soal Utang Pinjol

Peristiwa KDRT dalam rumah tangga di Jatiasih, Bekasi, ini viral di media sosial karena, antara lain, terjadi di hadapan anak-anak mereka.


Pegawai BNN Tersangka KDRT di Bekasi Akhirnya Ditahan

7 Januari 2024

Rekaman CCTV atas kekerasan rumah tangga yang dilakukan oleh suami pada istrinya dengan disaksikan oleh putra dan putrinya di Pondok Gede, Bekasi. FOTO/Video/Instagram
Pegawai BNN Tersangka KDRT di Bekasi Akhirnya Ditahan

Polres Metro Bekasi Kota menahan pegawai aparatur sipil negara (ASN) Badan Narkotika Nasional (BNN), AF, tersangka KDRT terhadap istrinya


Polisi Belum Tahan Pegawai BNN Tersangka KDRT di Bekasi, Kenapa?

3 Januari 2024

Rekaman CCTV atas kekerasan rumah tangga yang dilakukan oleh suami pada istrinya dengan disaksikan oleh putra dan putrinya di Pondok Gede, Bekasi. FOTO/Video/Instagram
Polisi Belum Tahan Pegawai BNN Tersangka KDRT di Bekasi, Kenapa?

KDRT itu dilakukan oleh pegawai BNN AF di depan ketiga anak mereka di rumahnya di wilayah Jatiasih, Kota Bekasi.


Jadi Tersangka KDRT di Bekasi, Pegawai BNN Hanya Terancam 4 Bulan Penjara

3 Januari 2024

Rekaman CCTV atas kekerasan rumah tangga yang dilakukan oleh suami pada istrinya dengan disaksikan oleh putra dan putrinya di Pondok Gede, Bekasi. FOTO/Video/Instagram
Jadi Tersangka KDRT di Bekasi, Pegawai BNN Hanya Terancam 4 Bulan Penjara

Pegawai BNN disebut telah berulang kali melakukan KDRT terhadap istrinya. Korban sempat melaporkan kasus tersebut ke pihak BNN.