TEMPO.CO, Jakarta - Pengacara Mary Jane Fiesta Veloso, Agus Salim, mengatakan kliennya belum tahu bahwa perekrut Mary Jane, Maria Kristina Sergio, menyerahkan diri ke polisi Filipina. Padahal penyerahan diri tersebut berpeluang menjadi bahan buat membebaskan Mary Jane dari jeratan hukuman mati.
“Mary Jane dipastikan belum tahu karena tidak ada media komunikasi ke sana. Barusan, di kesempatan terakhir keluarga berkunjung, keluarga belum tahu kabar itu,” kata Agus saat dihubungi Tempo, Selasa, 28 April 2015.
Mary Jane merupakan buruh migran yang diduga direkrut Maria Kristina. Tak lama lagi, dia akan menjalani eksekusi hukuman mati karena sebelumnya dihukum bersalah membawa 2,6 kilogram heroin di dalam koper saat tiba di Bandara Adisutjipto, Yogyakarta, pada 2010.
Sejumlah aktivis menuntut pembatalan hukuman mati terhadap Mary Jane karena meyakini wanita 31 tahun itu cuma korban sindikat narkoba yang menggunakannya sebagai kurir untuk mengantar barang—yang ternyata barang itu adalah narkoba.
Maria Kristina menyerahkan diri kepada polisi Filipina pada Selasa ini, pukul 10 pagi waktu setempat, karena merasa takut dengan hidupnya setelah namanya disebut-sebut merancang Mary Jane masuk ke Indonesia.
Menurut Agus, perbuatan Maria Kristina seharusnya membuat Jokowi membatalkan hukuman mati terhadap Mary Jane. "Atau setidaknya menunda dulu," ujarnya. "Kalau sampai Mary Jane tetap dihukum mati, itu akan menjadi catatan kelam Presiden Jokowi."
MUHAMAD RIZKI