TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat, menerjunkan tim khusus buat menelusuri kebenaran informasi ancaman hukuman pancung yang akan diterima Nunung bin Masri, 39 tahun warga Desa Karoya, Kecamatan Tegalwaru yang menjadi tenaga kerja Indonesia di Saudi Arabia.
"Tim dari Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi telah diinstruksikan mencari informasi dari BNP2TKI dan Kemenlu," ujar Bupati Purwakarta, Dedi Mulyladi, saat dihubungi Tempo, Selasa malam, 28 April 5015.
Bupati Dedi berharap tim yang diutus bupati itu mampu menghimpun informasi lengkap ikhwal keberadaan Nunung saat ini dan benar tidaknya dia akan dihukum pancung di Yaman. "Kalau benar Nunung akan dihukum pancung, ini adalah kali pertama yang dialami TKI asal Purwakarta," ujar Dedi.
Dedi juga menambahkan telah memanggil kepala desa, camat, dan keluarga Nunung untuk mengklarifikasi kabar pilu yang menimpa TKI berstatus janda beranak dua tersebut yang kini beredar luas di media massa.
Menurut Ma Enok, 70 tahun, ibu kandung Nunung, anaknya bekerja ke Saudi Arabia sudah kali yang keempat. "Dia berangkat terakhir pada 2013," ujarnya.
Baca Juga:
Ma Enok sebenarnya melarang Nunung untuk terus berangkat ke Arab Saudi dengan hanya jadi pembantu. Sebab, hasil kerjanya sebagai pembantu sangat minim. Buktinya pada 2010, Nunung hanya bisa kirim duit Rp 4 juta dan pada 2013 saat pulang kampung hanya membawa duit Rp 15 juta.
Ada pun keterangan dari pihak desa dan kecamatan disimpulkan bahwa Nunung berangkat ke Saudi Arabia secara ilegal. Sebab, pihak desa, kecamatan, serta Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi tak pernah mencatatkan Nunung menjadi TKI.
"Nunung berangkat dengan dokumen ilegal di luar Purwakarta," ujar Dedi. Sebab, sejak 2008 Pemerintah Kabupaten Purwakarta sudah melakukan moratorium pemberangkatan TKI ke Arab Saudi dan Malaysia.
Meski Nunung diketahui sebagi TKI ilegal, Dedi tetap akan mencari kepastian di mana Nunung berada sekarang serta sekaligus berupaya keras menghentikan ancaman hukuman pancing yang konon menanti Nunung.
Ihwal Nunung akan dihukum pancung di Yaman diperoleh dari kakaknya, Toba, yang sebelumnya mengaku telah dihubungi Komisaris Besar Untung Widiyatmoko staf atase kepolisian RI di Riyad, melalui pesan pendek yang diterimanya Kamis, 24 April 2015.
Dalam pesan singkat itu, Untung menyebutkan bahwa Nunung saat ini berada di kota Jizaah, Yaman atau 1.600 kilometer dari posisi Untung saat itu. Nunung dikabarkan ditangkap petugas keamanan Yaman ketika akan pulang ke Tanah Air. Dia diancam hukuman pancung atas kasus yang menjeratnya. "Tapi kami tak diberi tahu kasus apa yang menjerat Nunung itu," ujar Toha. "Terus terang mendengar kabar itu kami sekeluarga shock."
NANANG SUTISNA