TEMPO.CO, Jakarta - Dua terpidana mati kasus narkoba asal Australia, Andrew Chan dan Myuran Sukumaran, yang dinihari tadi sudah dieksekusi mati di LP Nusa Kambangan, Cilacap, Jawa Tengah, hingga saat ini belum tiba di Jakarta. Kabarnya dua jenazah yang merupakan kelompok Bali Nine itu akan terlebih dahulu disemayamkan di Rumah Persemayaman Abadi, Daan Mogot, Jakarta Barat, sebelum diterbangkan ke Australia.
"Kami belum tahu informasi pasti," kata salah seorang petugas Rumah Persemayaman Abadi, Jakarta, Rabu, 29 April 2015.
Dari pantauan, belum terlihat perwakilan keluarga atau staf Kedutaan Besar Australia di lokasi. Pihak manajemen Rumah Persemayaman Abadi belum bisa dimintai konfirmasi terkait rencana kedatangan dua jenazah terpidana mati tersebut.
Andrew Chan dan Myuran Sukumaran masuk dalam gelombang kedua pelaksanaan eksekusi mati dinihari tadi.
Selain duo Bali Nine, ada enam terpidana mati lainnya yang dieksekusi, yakni warga negara Nigeria: Martin Anderson, Sylvester Obiekwe Nwolise, Okwudili Oyatanze, dan Raheem Agbaje; warga negara Brazil: Rodrigo Gularte, serta warga negara Indonesia: Zainal Abidin.
ANGGA SUKMAWIJAYA