TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil anggota Kepolisian Sektor Menteng, Jakarta Pusat, Agung Krisdianto. Agung merupakan kurir suap untuk politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, Adriansyah.
"Dia diperiksa untuk tersangka A (Adriansyah)," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK Priharsa Nugraha di Jakarta, Rabu, 29 April 2015.
Selain memanggil Agung, penyidik KPK juga menjadwalkan pemanggilan saksi lain, yakni Suparta, seorang wiraswasta.
Adriansyah tertangkap tangan saat menerima suap dari Direktur PT Mitra Maju Sukses Andrew Hidayat melalui Brigadir Agung Krisdianto di hotel Swiss-Belresort di Sanur, Bali, Kamis, 9 April 2015. Anggota Komisi Kehutanan DPR itu dan Agung ditangkap di kamar lantai 4 hotel itu pada pukul 18.30 Wita.
Saat penangkapan, penyidik menyita duit sekitar Rp 500 juta. Uang itu terdiri atas 40 lembar pecahan 1.000 dolar Singapura, 485 lembar pecahan Rp 100 ribu, dan 147 lembar pecahan Rp 50 ribu.
Satu jam setelah penangkapan Adriansyah dan Agung, penyidik mencokok Andrew dan sopirnya di lobi Hotel Fairmont, Senayan, Jakarta Pusat. Setelah memeriksa ketiganya, KPK menetapkan Adriansyah dan Andrew sebagai tersangka.
Sedangkan Agung dan sopir Andrew dibebaskan. Agung diduga sering mengantarkan duit suap untuk Adriansyah. Karena itu, KPK berharap Agung bisa membongkar kongkalikong antara Adriansyah dan pengusaha tambang tersebut.
LINDA TRIANITA