TEMPO.CO, Jakarta - Badan Reserse Kriminal Polri akan memeriksa Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Abraham Lunggana alias Lulung pada Kamis, 30 April 2015. Penjadwalan ulang ini telah disepakati tim kuasa hukum dan penyidik Bareskrim.
"Besok pagi jam 10.00 WIB, (Lulung) diperiksa," kata kuasa hukum Lulung, Effendy Syahputra, di Mabes Polri, Rabu, 29 April 2015. Seharusnya Lulung diperiksa pada hari ini.
Effendy berujar, ada kesalahpahaman soal jadwal pemeriksaan hari ini. Penyidik Mabes Polri menganggap Lulung akan diperiksa hari ini, sesuai dengan kesepakatan lisan pada Senin, 27 April lalu. Padahal, ucap Effendy, Lulung tidak menjanjikan hari ini untuk diperiksa. "Kami menunggu surat panggilannya, ternyata diminta langsung hadir saja. Ya sudah, kami reschedule besok," tuturnya.
Untuk pemeriksaan, politikus Partai Persatuan Pembangunan itu menyiapkan sejumlah dokumen terkait dengan pengadaan uninterruptible power supply (UPS). Meski sempat kaget lantaran polisi menggeledah ruangan Lulung, Effendy menyatakan kondisi Lulung baik-baik saja hingga sekarang. "Jadi, kapan pun diperiksa, kami siap," katanya.
Lulung diperiksa sebagai saksi kasus pengadaan UPS dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja DKI Jakarta 2014. Bareskrim telah menetapkan dua tersangka atas kasus tersebut pada 30 Maret lalu. Keduanya adalah Alex Usman, pejabat pembuat komitmen pengadaan UPS di Suku Dinas Pendidikan Menengah Jakarta Barat, dan Zaenal Soleman, pejabat pembuat komitmen proyek itu di Suku Dinas Pendidikan Menengah Jakarta Pusat.
Senin lalu, polisi menggeledah ruang kerja Lulung dan Fahmi Zulfikar Hasibuan, anggota Dewan dari Fraksi Partai Hanura. Satu unit CPU, dua unit komputer Mac Pro, dan sebuah dus dibawa penyidik Bareskrim.
DEWI SUCI RAHAYU