TEMPO.CO, Jakarta - - Menteri Sekretaris Negara Pratikno mengatakan sudah membahas nama-nama calon anggota panitia seleksi pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi. Dia juga mengaku sudah menyaring nama-namanya. "Sudah ada pembahasan," kata Pratikno, di Istana Negara, Selasa, 28 April 2015. "Namanya ada banyak, ada puluhan."
Namun Pratikno enggan menyebut jumlah nama calon yang disaring dari puluhan nama yang diklaimnya itu. "Pansel kan yang penting ganjil ya," ujarnya.
Pembentukan Pansel KPK tahun ini diambil alih oleh Sekretariat Negara. Sebelumnya, Kementerian Hukum dan HAM yang berwemang dalam membentuk anggota Pansel KPK. Pratikno mengatakan alasannya karena semua peraturan Presiden dikeluarkan oleh Sekretariat Negara sehingga akan lebih mudah proses pembentukan pansel.
Pimpinan KPK jilid III tersisa empat orang yakni Zulkarnain, Adnan Pandu Praja, Bambang Widjojanto, dan Abraham Samad. Salah satu wakil KPK Busyro Muqoddas sudah berakhir masa tugasnya pada Desember 2014 lalu. Kini, pimpinan definitif yang masih aktif hanya Pandu dan Zulkarnain. Adapun Samad dan Bambang dinonaktifkan karena ditetapkan sebagai tersangka oleh Bareskrim Polri.
Presiden Joko Widodo pun menunjuk tiga orang untuk menjabat sebagai pimpinan sementara. Mereka adalah Taufiequrrachman Ruki, Johan Budi, dan Indriyanto Seno Adji.
REZA ADITYA