Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kapolri Arahkan Penangguhan Penahanan Abraham Samad

image-gnews
Abraham Samad (belakang) melaksanakaan sholat sebelum melakukan pemeriksaan lanjutan di Polda Sulselbar di Makassar, 28 April 2015. Pemeriksaan lanjutan ini terkait Kasus  Abraham Samad disinyalir telah melakukan pemalsuan dokumen paspor atas nama Feriyani Lim, warga Pontianak, Kalimantan Barat dan di prses oleh breskrim Polda Sulselbar. TEMPO/Iqbal Lubis
Abraham Samad (belakang) melaksanakaan sholat sebelum melakukan pemeriksaan lanjutan di Polda Sulselbar di Makassar, 28 April 2015. Pemeriksaan lanjutan ini terkait Kasus Abraham Samad disinyalir telah melakukan pemalsuan dokumen paspor atas nama Feriyani Lim, warga Pontianak, Kalimantan Barat dan di prses oleh breskrim Polda Sulselbar. TEMPO/Iqbal Lubis
Iklan

TEMPO.COJakarta - Kepala Kepolisian Republik Indonesia Jenderal Badrodin Haiti mengarahkan penyidik Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan dan Barat agar menangguhkan penahanan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi nonaktif Abraham Samad. Namun Badrodin mengatakan tidak melarang ataupun menyuruh penyidik menahan Samad. "Saya cuma bilang, coba renungkan. Hitung betul untung dan ruginya," kata Badrodin saat dihubungi Tempo, Rabu, 29 April 2015.

Badrodin juga memberi pertimbangan kepada penyidik soal opini media dan masyarakat yang bakal berkembang. "Media pasti bertanya, kenapa BW (Bambang Widjojanto) tidak ditahan, tapi Samad ditahan? Apa bedanya?" ujarnya.

Penyidik, menurut Badrodin, sebenarnya mampu menjelaskan perbedaan keduanya jika dilihat dari latar belakang kasus, penyidik, dan lokasi yang berbeda. "Tapi masyarakat, kan, tahunya polisi cuma satu. Kok, di sini beda, di sana beda," tutur Badrodin.

Abraham Samad memang sempat digiring ke tahanan seusai dicecar 41 pertanyaan selama enam jam. Pelaksana tugas pemimpin KPK, Johan Budi, mengaku sempat menghubungi Kepolisian terkait dengan penahanan tersebut. Meskipun Johan maklum dengan kewenangan penahanan yang dimiliki penyidik Polda Sulselbar.

Proses lobi antara kuasa hukum Samad dan penyidik Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan dan Barat terkait dengan penangguhan penahanan tersebut sempat alot. Setelah Badrodin memberikan arahan, penyidik akhirnya menangguhkan penahanan Samad. "Cuma ngasih pandangan, memberi gambaran, ini lho yang ditanya masyarakat," ucapnya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Kasus ini berawal dari laporan Chairil Chaidar Said, Ketua Lembaga Peduli KPK-Polri, ke Mabes Polri. Kasus ini dilimpahkan ke Polda Sulawesi Selatan dan Barat yang kemudian menetapkan Feriyani Lim dan Abraham sebagai tersangka. Abraham dituduh membantu tersangka utama, Feriyani Lim, menerbitkan kartu keluarga dan kartu tanda penduduk saat mengurus perpanjangan paspor di Makassar pada 2007.

Sebelumnya, Badrodin juga memerintahkan Kepala Badan Reserse Kriminal Mabes Polri Komisaris Jenderal Budi Waseso untuk tidak menahan Wakil Ketua KPK nonaktif Bambang Widjojanto. Alasannya, pimpinan KPK menjamin Bambang akan tetap kooperatif. "Saya rasa alasan penahanan BW belum tepat," kata Badrodin.

DEWI SUCI RAHAYU

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Suap Tambang Ilegal Ismail Bolong

23 November 2022

Suap Tambang Ilegal Ismail Bolong

Ismail Bolong, mantan anggota polisi Kepolisian Resor Samarinda mengaku acap menyetor miliaran uang kepada para jenderal di Jakarta.


7 Mantan Kapolri Kunjungi Mabes Polri, Kompolnas: Bentuk Kecintaan Senior kepada Adiknya

28 Oktober 2022

Mantan Kapolri Jenderal (Purn) Da'i Bactiar memberikan keterangan usai bertemu Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo dan pejabat utama Polri di Gedung Rupatama, Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis 27 Oktober 2022. ANTARA/Laily Rahmawaty
7 Mantan Kapolri Kunjungi Mabes Polri, Kompolnas: Bentuk Kecintaan Senior kepada Adiknya

Kompolnas menyatakan kunjungan para mantan Kapolri ke Mabes Polri kemarin bagai air yang menyejukkan.


7 Eks Kapolri Temui Jenderal Listyo Sigit, Siapa Saja? Ini Profil Mereka

28 Oktober 2022

Mantan Kapolri Jenderal (Purn) Da'i Bactiar memberikan keterangan usai bertemu Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo dan pejabat utama Polri di Gedung Rupatama, Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis 27 Oktober 2022. ANTARA/Laily Rahmawaty
7 Eks Kapolri Temui Jenderal Listyo Sigit, Siapa Saja? Ini Profil Mereka

Tujuh mantan Kapolri turun gunung sambangi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo pada Kamis, 27 Oktober 2022. Siapa saja mereka? Ini profilnya.


Pembunuhan Brigadir J dan Peran Ferdy Sambo Dibongkar di DPR Besok, Kapolri Dipanggil

23 Agustus 2022

Sejumlah anggota Komisi III DPR RI saat mengikuti rapat dengar pendapat Komisi III DPR RI dengan Komnas HAM dan LPSK di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 22 Agustus 2022. Rapat tersebut membahas mengenai kasus penembakan Brigadir J yang melibatkan mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo. TEMPO/M Taufan Rengganis
Pembunuhan Brigadir J dan Peran Ferdy Sambo Dibongkar di DPR Besok, Kapolri Dipanggil

Bambang Wuryanto memastikan rapat Komisi III DPR dengan Kapolri, Rabu besok, berlangsung terbuka, bahas pembunuhan Brigadir J dan peran Ferdy Sambo.


Pakar Hukum Sebut Ferdy Sambo Bisa Dijerat Pasal Berlapis di Kasus Brigadir J

9 Agustus 2022

Kadiv Propam nonaktif, Irjen Pol Ferdy Sambo tiba untuk menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis, 4 Agustus 2022. Sebelumnya menetapkan Bhayangkara Dua Richard Eliezer Pudihang Lumliu alias Bharada E sebagai tersangka.  TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Pakar Hukum Sebut Ferdy Sambo Bisa Dijerat Pasal Berlapis di Kasus Brigadir J

Peran Irjen Ferdy Sambo dalam kasus tewasnya Brigadir J diungkap oleh ajudannya Bharada E dalam Berita Acara Pemeriksaan


Jelang Ramadan, Kapolri Minta Kapolda Cek Stok Minyak Goreng di Pasar

26 Maret 2022

Jelang Ramadan, Kapolri Minta Kapolda Cek Stok Minyak Goreng di Pasar

Pengawasan dan pemantauan dari kepolisian untuk memberikan kepastian kepada masyarakat bahwa stok minyak goreng curah terjamin dan harga penjualannya sesuai HET.


Kapolri Tinjau Stok Minyak Goreng Curah di Jawa Timur

26 Maret 2022

Kapolri Tinjau Stok Minyak Goreng Curah di Jawa Timur

Kapolri menegaskan kepada pihak distributor untuk segera mendistribusikan bahan pokok tersebut untuk memenuhi kebutuhan dari masyarakat.


Waskita Karya Dapat Rp 824 M dari Jual Saham Tol Medan-Kualanamu, Untuk Apa?

25 April 2021

Foto udara aktivitas pembangunan jalan tol Medan Kualanamu di Medan, Sumatera Utara.  ANTARA FOTO/M Agung Rajasa
Waskita Karya Dapat Rp 824 M dari Jual Saham Tol Medan-Kualanamu, Untuk Apa?

PT Waskita Karya Tbk. (WSKT) meraup pendapatan Rp 824 miliar dari hasil penjualan sahamnya di entitas usaha.


Ada yang Korupsi Dana Bansos, Kapolri : Saya Sikat

16 Juni 2020

Kapolri Jenderal Pol Idham Azis di Rupatama Mabes Polri, Jakarta, Kamis 12 Desember 2019. ANTARA FOTO/Reno Esnir
Ada yang Korupsi Dana Bansos, Kapolri : Saya Sikat

Jangan korupsi dana bantuan sosial, Kapolri Jenderal Idham Azis bakal menindak tegas.


Dewan Pers: Jurnalis Indonesialeaks Punya Jam Terbang Tinggi

13 Oktober 2018

Ketua Dewan Pers Yosep Stanley Adi Prasetyo menjadi pembicara di Workshop Divisi Humas dan Wartawan Unit Mabes Polri di Hotel The Alana, Sentul, Bogor, Jawa Barat pada Jumat, 12 Oktober 2018. TEMPO/Andita Rahma
Dewan Pers: Jurnalis Indonesialeaks Punya Jam Terbang Tinggi

Ketua Dewan Pers akan mengundang wartawan yang tergabung dalam Indonesialeaks yang mengungkap kasus dugaan suap untuk petinggi Polri.