TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah melakukan pendataan apartemen di seluruh Ibu Kota. Dari hasil pendataan, terdapat 107 apartemen yang tersebar di seluruh Jakarta. Dari jumlah itu, "Sekitar 18 persen apartemen bermasalah," kata Kepala Dinas Perumahan dan Gedung DKI Jakarta Ika Lestari Adji di lokasi groundbreaking pembangunan Rusunami Cengkareng, Jakarta Barat, Rabu, 29 April 2015.
Sebanyak 18 persen dari 107 apartemen berarti ada 19-20 apartemen yang bermasalah. Menurut Ika, apartemen-apartemen itu memiliki permasalahan yang beragam. "Masalahnya macam-macam. Ada kaitannya dengan perizinan hingga manajemennya," ucapnya.
Untuk permasalahan yang berat, Ika mencontohkan, adalah kasus Apartemen Cempaka Mas, Jakarta Pusat. Menurut Ika, dualisme perhimpunan pengelola rumah susun (PPRS) di apartemen itu merupakan persoalan berat. "Ada benturan antara pengelola dan penghuni," ujarnya.
Mantan Kepala Suku Dinas Sosial Jakarta Utara ini menyebut solusi yang terbaik adalah membina pihak pengembang. "Kami ajak musyawarah. Bagaimana yang sebaiknya. Terus upaya melakukan pengawasan," tuturnya.
ERWAN HERMAWAN
Baca Juga: