TEMPO.CO, Jakarta - Presiden Joko Widodo mengatakan akan memberikan tambahan anggaran belanja untuk kota dan kabupaten. Tambahan tersebut, Jokowi melanjutkan, sebesar Rp 100 miliar.
Mendengar ucapan Jokowi tersebut, mendadak sontak seluruh kepala daerah yang menghadiri acara Musyawarah Rencana Pembangunan Nasional 2015 di Hotel Bidakara hari ini, 29 April 2015, antusias. "Tapi mungkin," ujar Jokowi dengan nada bercanda yang disambut tawa para hadirin.
Jokowi mengatakan tambahan anggaran tersebut diproyeksikan karena akan ada penambahan anggaran Rp 106 triliun untuk pembangunan daerah. Rencana itu, kata dia, akan direalisasikan dalam APBN 2016.
Namun Jokowi mematok standar tinggi bagi kabupaten dan kota untuk menerima fulus tersebut. Hasil audit BPK, tingkat korupsi, dan rapor penyerapan anggaran daerah akan menjadi pertimbangan utama pemerintah pusat untuk memberikan tambahan anggaran.
Jumlah penduduk, luas daerah, dan realisasi pembangunan juga akan masuk dalam poin pertimbangan. "Jadi tak semua dapat Rp 100 miliar. Ada yang Rp 80 triliun, ada yang Rp 70 triliun," ujarnya.
Baca Juga:
Jokowi menilai dana sejumlah itu akan berpengaruh signifikan terhadap ruang fiskal daerah. "Uang daerah habis buat belanja rutin aparatur saja, hanya 18 persen yang digunakan untuk infrastruktur," katanya.
Jokowi juga membuka peluang akan adanya tambahan anggaran untuk provinsi. Sumber dana tersebut, ujar Jokowi, didapat dari hasil penghematan anggaran pemerintah pusat.
ANDI IBNU