TEMPO.CO , Makassar: Pelajar yang terlibat penembakan waria di Jalan Chairil Anwar, Makassar, terancam dikeluarkan dari sekolah. Sebab, tindakan tersebut membuat mereka harus berurusan dengan polisi.
"Jika sampai 15 hari mereka tidak masuk sekolah, pasti akan kami panggil orang tuanya,” kata Kepala Sekolah SMAN 2 Makassar Masyitah kepada Tempo, Rabu, 29 April 2015.
Menurut Masyitah, jika pelaku tidak masuk sekolah, otomatis mereka tidak bisa mengikuti pelajaran dan ujian sekolah. Sehingga guru tidak bisa memberikan penilaian kepada siswa. “Solusinya mereka harus dikembalikan ke orang tua masing-masing,” kata Masyitah.
Masyitah mengaku, tindakan siswanya, meski di luar jam sekolah telah merusak citra SMAN 2 Makassar sebagai sekolah unggulan dan sekolah paling tertib. Akan tetapi, Masyitah mengatakan kejadian tersebut bukan tanggung jawab mereka lantaran penembakan itu terjadi di luar jam sekolah.
Dia mengatakan, SMAN 2 adalah sekolah yang sangat tegas dalam mendidik siswa. Jika ada yang terlibat perkelahian sanksinya sangat berat. “Makanya kami turut sedih, karena anak yang kami didik dengan baik ternyata berbuat kejahatan di luar,” kata Masyitah.
Masyitah mengatakan, sampai saat ini belum ada laporan dari kepolisian terkait siswa SMAN 2 yang terlibat aksi penembakan waria. Tapi beberapa nama akan diperiksa kebenarannya, karena disebut mengaku sebagai siswa SMAN 2 Makassar.
Selain siswa SMAN 2 Makassar, terdapat satu siswa SMAN 17 Makassar yang juga ikut dalam penembakan. Tapi SMAN 17 Makassar belum mendapat informasi dari kepolisian. “Kami periksa dulu kebenarannya,” kata Wakil Kepala Sekolah SMA 17 Makassar Bakri.
Waria bernama Zulfikar alias Aurel, 21 tahun, tertembak di Jalan Chairil Anwar, Kecamatan Ujung Pandang, Makassar, Minggu, 26 April. Komplotan pelaku penembakan masih remaja dan berstatus pelajar diringkus di rumah masing-masing, Senin, 27 April.
MUHAMMAD YUNUS