TEMPO.CO, Pekanbaru - Kepolisian Resor Siak, Riau, menggagalkan upaya penyelundupan 2.264 karung bawang merah ilegal asal Malaysia. Ribuan karung bawang diamankan petugas dalam tujuh unit truk yang sedang melintas di kawasan lintas Siak-Sungai Pakning, Kecamatan Bungaraya, Siak, Riau. "Mobil yang memuat bawang ilegal diamankan polisi saat patroli," kata Kepala Bidang Humas Kepolisian Daerah Riau Ajun Komisaris Besar Guntur Aryo Tejo, Kamis, 30 April 2015. Menurut Guntur, penangkapan itu terjadi di dua tempat berbeda.
Penangkapan pertama terjadi di Desa Bungaraya. Bawang merah sebanyak empat truk berhasil disita. Saat penggeledahan, petugas menemukan 350 karung bawang merah dalam truk colt diesel bernomor polisi BA 8155 CU, 326 karung bawang merah dalam truk colt diesel bernomor polisi BA 8214 LU, 300 karung bawang dalam truk nomor polisi BG 8502 CD, dan 288 karung bawang merah dalam truk nomor polisi BA 8210 CU. "Polisi juga mengamankan empat sopir truk untuk dimintai keterangan," kata Guntur.
Penangkapan kedua terjadi di Desa Sungai Tengah. Di sana polisi mengamankan tiga unit truk yang mengangkut muatan bawang merah tanpa dokumen. Pada mobil colt diesel BA 8541 LU terdapat 350 karung bawang, pada truk BM 8761 RO sebanyak 350 karung, dan pada truk BM 9187 QU terdapat 300 karung. "Tiga sopir truk turut diamankan," ujarnya.
Penyelundupan bawang merah marak terjadi di perairan Riau. Sepanjang April 2015 tercatat empat kali penyitaan bawang ilegal oleh polisi dalam jumlah besar. Pada 23 April 2015 lalu, Kepolisian Resor Bengkalis juga mengamankan 50 ton bawang merah ilegal asal Malaysia dalam sebuah kapal motor di kawasan Sungai Anak Kembung, Jalan Sepakat Parit Bengkok, Desa Pematang Duku Timur, Kecamatan Bengkalis.
Kepolisian Resor Dumai juga menggagalkan 6,5 ton bawah merah ilegal asal Malaysia, Rabu pekan lalu, 15 April 2015. Polisi menangkap sebuah truk bernomor polisi BM 8701 RO saat berada di jalan Kelakap Tujuh Kelurahan Ratu Sima, Kecamatan Dumai Selatan.
Polisi menemukan 741 kampit atau setara 6,5 ton bawang merah yang dimuat dari Pelabuhan Rakyat, Pelintung, Dumai. Sopir truk turut ditangkap polisi. Begitu pula pada Sabtu, 4 April 2015, petugas Bea Cukai juga melakukan penangkapan tiga kapal kayu yang berisi bawang merah ilegal asal Malaysia, di perairan Selat Malaka, Desa Selat Baru, Kecamatan Bantan, Bengkalis.
RIYAN NOFITRA