TEMPO.CO, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama berencana memindahkan sekitar 40 persen pegawai di Dinas Pelayanan Pajak DKI ke satuan dinas lain. Ahok ingin merampingkan struktur pegawai pajak dan mempekerjakan pegawai yang jujur.
"Saya enggak perlu orang baru. Malah saya mau pindahin orang pajak 40 orang ke SKPD lain," ujar Ahok di Balai Kota, Jalan Medan Merdeka Selatan, Kamis, 30 April 2015.
Itu sebabnya Ahok hendak mengumpulkan data pegawai pajak DKI, termasuk mencatat siapa saja yang melakukan kecurangan. "Saya tidak mau orang pajak terlalu gemuk. Kalau gemuk, banyak yang nyolong, buat apa?" ujar Ahok.
Menurut mantan Bupati Belitung Timur ini, ia sudah mempertimbangkan pemindahan hingga 40 persen pegawai pajak ini sudah melalui hasil kajian. Sebanyak 60 persen pegawai pajak yang masih produktif menunjukkan bahwa masih ada pegawai yang serius dan bisa bekerja dengan baik.
"Kasihan yang kerja setengah mati, yang bawah, ada struktur jadi oknum, ngajarin wajib pajak untuk main," kata Ahok.
Ahok mengatakan kalau ada tukang pajak membisikkan untuk bermain pajak, tentu ada indikasi terjadi pencurian. "Makanya saya bilang sama mereka (pimpinan di Dinas Pajak), yang model seperti itu stafkan," ujarnya. Dua opsi lainnya adalah memutasi atau memecat pegawai itu.
AISHA SHAIDRA