TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi Komisi Pemberantasan Korupsi Priharsa Nugraha mengatakan penyidik lembaganya, Novel Baswedan, ditangkap polisi setelah pulang dari pengajian. Ketika itu, Novel masih mengenakan baju koko.
"Menurut keterangan istrinya, Novel baru pulang dari pengajian," kata Priharsa di kantornya, Jumat dinihari, 1 Mei 2015.
Novel memang terkenal sebagai penyidik yang agamis. Bahkan saat ini ia memasang display picture BlackBerry Messenger dengan gambar ayat-ayat Al-Quran. Ada dua ayat yang ditampilkan pada akun BBM Novel. Yang pertama berbunyi, "Hai orang-orang yang beriman, bertawakalah kepada Allah, dan hendaklah kamu bersama orang-orang yang benar." Ayat kedua berbunyi, "Dan ikutilah jalan orang yang kembali kepada-Ku."
Novel Baswedan ditangkap polisi di rumahnya pada Jumat dinihari, 1 Mei 2015, pukul 00.00. Menurut surat perintah penahanan, Novel ditangkap karena dua kali mangkir dari panggilan polisi.
Polisi memperkarakan Novel menggunakan kasus penembakan tersangka pencurian sarang burung walet pada 2004. Meskipun bukan Novel yang menembak, polisi menjerat Novel karena ketika itu ia menjabat Kepala Satuan Reserse Kepolisian Resor Kota Bengkulu.
Pada 2012, kasus tersebut digunakan polisi untuk menjerat Novel yang memimpin penyidikan korupsi Kepala Korps Lalu Lintas Polri Inspektur Jenderal Djoko Susilo. Kini, polisi membuka lagi kasus tersebut setelah KPK menetapkan Komisaris Jenderal Budi Gunawan sebagai tersangka korupsi. Gara-gara penetapan tersangka itu, Budi batal dilantik menjadi Kepala Kepolisian. Saat ini, kasus Budi ditangani Kejaksaan Agung.
MUHAMAD RIZKI