TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi Komisi Pemberantasan Korupsi Priharsa Nugraha mengatakan kantor komisi antirasuah di Jalan H.R. Rasuna Said, Jakarta Selatan, akan kedatangan banyak orang. Pada hari libur ini, Jumat, 1 Mei 2015, karyawan KPK akan berkumpul untuk memprotes penangkapan penyidik Novel Baswedan oleh polisi.
"Pegawai akan mulai kumpul sekitar pukul 08.00. Itu termasuk pemimpin KPK, Johan Budi," kata Priharsa di kantornya.
Novel Baswedan ditangkap polisi di rumahnya pada pukul 00.20. Berdasarkan surat perintah penahanan yang diterbitkan Badan Reserse Kriminal Mabes Polri, Novel ditangkap karena dua kali mangkir dari panggilan polisi.
Polisi memperkarakan Novel menggunakan kasus penembakan tersangka pencurian sarang burung walet pada 2004. Meskipun bukan Novel yang menembak, polisi menjerat Novel karena ketika itu ia menjabat Kepala Satuan Reserse Kepolisian Resor Kota Bengkulu.
Pada 2012, kasus tersebut digunakan polisi untuk menjerat Novel yang memimpin penyidikan korupsi Kepala Korps Lalu Lintas Polri Inspektur Jenderal Djoko Susilo. Kini, polisi membuka lagi kasus tersebut setelah KPK menetapkan Komisaris Jenderal Budi Gunawan sebagai tersangka korupsi. Gara-gara penetapan tersangka itu, Budi batal dilantik menjadi Kepala Kepolisian. Saat ini, kasus Budi ditangani Kejaksaan Agung.
Penangkapan ini dikecam banyak kalangan, termasuk pegiat antikorupsi. Selain dilakukan pada malam hari, polisi tidak memberikan kesempatan kepada penasihat hukum Novel untuk berkomunikasi dan mendampingi. "Pasal 69 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana jelas menyatakan penasihat hukum berhak menghubungi tersangka sejak saat penangkapan," kata Muji Kartika Rahayu, pengacara Novel.
MUHAMAD RIZKI